Keunikan dan Keterkaitan Tugas Guru dan Konselor
Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Bimbingan dan Konseling
Dosen Pengampu :
Nila Zaimatus Septiana, M. Pd.
Disusun oleh:
1.
Rizki Rahma Diana (932101513)
2.
Kurnia Silvi Mustika Sari (932102613)
3.
Nurul Choiriyah (932103913)
4.
Ahmad Wildan Habibi (932116013)
5.
Abu Hasan (932108813)
JURUSAN
TARBIYAH
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KEDIRI
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.
Bimbingan dan konseling merupakan suatu
kegiatan bantuan dan tuntutan yang diberikan kepada individu pada umumnya dan
siswa pada khususnya di sekolah. Bimbingan dan Konseling di sekolah, selain
meminimalisir angka kenakalan murid, juga mempunyai peran yang sangat penting
dalam meningkatkan kualitas anak didik. Dalam bimbingan dan koseling tidak
hanya konselor yang berperan namun ada guru juga yang menjadi mitra konselor.
Guru atau Pendidik merupakan
individu-individu yang memiliki tugas dan peranan penting dalam memberikan dan
menstransfer pengetahuan kepada para pesrta didiknya. Pada perkembangannya
tugas guru kini semakin kompleks. Tugas guru bukanlah hanya untuk menyampaikan
segudang materi tentang teori-terori konsep yang begitu rumit, tetapi seorang
guru juga memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan bimbingan serta
konseling kepada para peserta didiknya untuk menyelesaikan persoalan yang
dihadapinya.
Hubungan fungsional
kemitraan antara konselor dengan guru antara lain dapat dilakukan melalui
kegiatan rujukan. Seperti masalah-masalah perkembangan peserta didik yang
dihadapi guru pada saat pembelajaran dirujuk kepada konselor untuk
penanganannya. Demikian pula masalah-masalah peserta didik yang ditangani
konselor terkait dengan proses pembelajaran bidang studi dirujuk kepada guru
untuk menindaklanjutinya. Dengan demikian
kami membahas mengenai keunikan dan keterkaitan tugas guru dan konselor.
B. Rumusan
Masalah.
1.
Bagaimana hakikat guru dan konselor?
2.
Apa saja tugas dan kompetensi guru?
3.
Apa saja tugas dan kompetensi konselor?
4.
Bagaimana keunikan dan keterkaitan tugas guru dan konselor?
5.
Bagaimana guru sebagai mitra konselor?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Guru dan Konselor.
1.
Hakikat Guru.
Guru
adalah pelaksana pengajaran serta bertanggung jawab memberikan informasi
tentang siwa untuk kepentingan bimbingan dan konseling. Tugas utama seorang
guru adalah mengajar. Dalam kesempatan mengajar siswa, guru mengenal tingkah
laku, sifat-sifat, kelebihan dan kelemahan setiap siswa. Dengan demikian,
disamping bertugas sebagai pengajar, guru juga bertugas dan berperan dalam
bimbingan antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, maupun guru dengan
orangtua. Sebagai pembimbing guru merupakan tangan pertama dalam usaha membantu
memecahkan kesulita siswa.
2. Hakikat Konselor.
Konselor
adalah pelaksana utama yang mengkoordinasi semua kegiatan yang berkaitan dengan
pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah. Konselor dituntut untuk
bertindak secara bijaksana, ramah, bisa menghargai, dan memeriksa keadaan orang
lain, serta berkepribadian yang baik, karena konselor nantinya akan berhubungan
langsung dengan siswa yang bermasalah. Konselor juga mengadakan kerjasama
dengan guru-guru lain, sehingga guru-guru dapat meningkatkan mutu pelayanan dan
pengetahuannya demi suksesnya program bimbingan dan konseling.
B.
Peran dan Kompetensi Guru.
1.
Peranan
Guru dalam Bimbingan dan Konseling.
Menurut dewa ketut
sukardi ada 6 peran guru dalam menunjang pelaksanaan Bimbingan dan Konseling
yakni diantaranya :
a)
Guru
sebagai perancang pembelajaran (Designer
of Instruction).
Guru
sebagai perancang pengajaran dituntut memiliki kemampuan untuk merencanakan
atau merancang kegiatan belajar mengajar secara efektif dan efisien. Untuk itu,
guru harus memiliki pengetahuan yang cukup memadai tentang prinsip-prinsip
belajar sebagai suatu landasan dalam merencanakan kegiatan belajat mengajar.
b)
Guru
sebagai pengelola pembelajaran (Manager
of Instruction).
Guru sebagai
pengelola pengajaran dituntut memiliki kemampuan untuk mengelola seluruh proses
kegiatan belajar mengajar dengan menciptakan kondisi-kondisi belajar sedemikian
rupa sehingga setiap siswa dapat belajar dengan efektif dan efisien. Tujuan
umum pengelolaan kelas adalah menyediakan dan menggunakan fasilitas bagi
bermacam-macam kegiatan belajar mengajar.
c)
Guru
sebagai pengarah pembelajaran.
Hendaknya guru
senantiasa berusaha menimbulkan, memelihara dan meningkatkan motivasi peserta
didik untuk belajar. Dalam hubungan ini, guru mempunyai fungsi sebagai motivator
dalam keseluruhan kegiatan belajar mengajar.
d) Guru sebagai evaluator (Evaluator of Student Learning).
Guru sebagai
evaluator dituntut untuk secara terus-menerus mengikuti hasil-hasil (prestasi)
belajar yang telah dicapai peserta didiknya dari waktu ke waktu.
e)
Guru
sebagai pelaksana kurikulum.
Kurikulum adalah
seperangkat pengalaman belajar yang akan di dapat oleh peserta didik selama ia
mengikuti suatu proses pendidikan. Keberhasilan dari suatu kurikulum yang ingin
di capai sangat bergantung pada factor kemampuan yang dimiliki oleh guru.
f)
Guru
sebagai pembimbing (Konselor).
Guru sebagai
pembimbing (konselor) dituntut untuk mengadakan pendekatan bukan saja melalui
pendekatan instruksional akan tetapi dibarengi dengan pendekatan yang bersifat
pribadi (personal approach) dalam setiap proses belajar mengajar berlangsung.
2. Kompetensi Profesional yang Dituntut.
Menurut Dewa Ketut Sukardi, kompetensi professional
guru yang dituntut dalam Bimbingan dan Konseling yakni :
a.
Kompetensi Pribadi.
Beberapa kompetensi pribadi yang harus ada pada guru
yaitu memiliki pengetahuan tentang materi pelajaran yang menjadi tanggung
jawabnya.
b.
Kompetensi Sosial.
Kompetensi sosial yang dimiliki guru adalah menyangkut
kemampuan berkomunikasi dengan peserta didik dan lingkungan.
c.
Komptensi Profesional Mengajar.
Berdasarkan peran guru sebagai pengelola proses
pembelajaran harus memiliki kemampuan :
1.
Merencanakan sistem pembelajaran.
2.
Melaksanakan sistem pembelajaran.
3.
Mengevaluasi sistem pembelajaran.
4.
Mengembangkan sistem pembelajaran.
C. Tugas
dan Kompetensi Konselor.
1. Tugas Konselor
Tugas dari konselor berkaitan dengan pengembangan diri peserta
didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian
peserta didik di sekolah. Berikut
beberapa hal mengenai tugas konselor:
1.
Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang
membantu peserta didik dalam memahami serta menilai bakat dan minat.
2.
Pengembangan kehidupan sosial, ialah bidang pelayanan yang membantu
peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan
sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan, dan bermartabat.
3.
Pengembangan kemampuan belajar, adalah bidang pelayanan yang
membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti
pendidikan sekolah secara mandiri.
4.
Pengembangan karier, ialah bidang pelayanan yang membantu peserta
didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil
keputusan karier.
2. Kompetensi Konselor
Rumusan standar kompetensi konselor telah dikembangkan dan
dirumuskan atas dasar kerangka pikiran yang menegaskan konteks tugas dan
ekspektasi kinerja konselor. Menurut PP 19/2005, maka rumusan kopetensi
akademik dan profesional konselor dipetakan dan dirumuskan ke dalam kompetensi
berikut
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI
|
|
A. KOMPETENSI PEDAGOGIK
|
|
1. 1. Menguasai teori dan praksis pendidikan
|
1.1 Menguasai ilmu pendidikan dan landasan
keilmuannya
1.2 Mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan
dan proses pembelajaran
1.3 Menguasai landasan budaya dalam praksis
pendidikan
|
|
2.
Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta perilaku konseli
|
2.1 Mengaplikasikan kaidah-kaidah perilaku manusia,
perkembangan fisik dan psikologis individu terhadap sasaran pelayanan
bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
2.2 Mengaplikasikan kaidah-kaidah kepribadian,
individualitas dan perbedaan konseli terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan
konseling dalam upaya pendidikan
2.3 Mengaplikasikan kaidah-kaidah belajar terhadap
sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
2.4 Mengaplikasikan kaidah-kaidah keberbakatan
terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
2.5. Mengaplikasikan kaidah-kaidah kesehatan mental
terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
|
|
3. Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling
dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan
|
3.1 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada
satuan jalur pendidikan formal, nonformal dan informal
3.2 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada
satuan jenis pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, dan khusus
3.3 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada
satuan jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah, serta tinggi.
|
|
B. KOMPETENSI KEPRIBADIAN
|
|
4. Beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
|
4.1 Menampilkan kepribadian yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa
4.2 Konsisten dalam menjalankan kehidupan beragama
dan toleran terhadap pemeluk agama lain
4.3 Berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur
|
|
5. Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan, individualitas dan kebebasan memilih
|
5.1 Mengaplikasikan pandangan positif dan dinamis tentang manusia sebagai makhluk
spiritual, bermoral, sosial, individual, dan berpotensi
5.2 Menghargai dan mengembangkan potensi positif
individu pada umumnya dan konseli pada khususnya
5.3 Peduli terhadap kemaslahatan manusia pada umumnya
dan konseli pada khususnya
5.4 Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia
sesuai dengan hak asasinya.
5.5 Toleran terhadap permasalahan konseli
5.6 Bersikap demokratis.
|
|
6. Menunjukkan integritasdan stabilitas kepribadian
yang kuat
|
6.1 Menampilkan kepribadian dan perilaku yang terpuji
(seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah, dan konsisten )
6.2 Menampilkan emosi yang stabil.
6.3 Peka, bersikap empati, serta menghormati
keragaman dan perubahan
6.4 Menampilkan toleransi tinggi terhadap konseli
yang menghadapi stres dan frustasi
|
|
7. Menampilkan kinerja berkualitas tinggi
|
7.1 Menampilkan tindakan yang cerdas, kreatif,
inovatif, dan produktif
7.2 Bersemangat, berdisiplin, dan mandiri
7.3 Berpenampilan menarik dan menyenangkan
7.4 Berkomunikasi secara efektif
|
|
C. KOMPETENSI SOSIAL
|
8. Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat
bekerja
|
8.1 Memahami dasar, tujuan, organisasi, dan peran
pihak-pihak lain (guru, wali kelas, pimpinan sekolah/madrasah, komite
sekolah/madrasah) di tempat bekerja
8.2 Mengkomunikasikan dasar, tujuan, dan kegiatan
pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak-pihak lain di tempat bekerja
8.3 Bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di dalam
tempat bekerja (seperti guru, orang tua, tenaga administrasi)
|
9. Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi
bimbingan dan konseling
|
9.1 Memahami dasar, tujuan, dan AD/ART organisasi
profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi
9.2 Menaati Kode Etik profesi bimbingan dan konseling
9.3 Aktif dalam organisasi profesi bimbingan dan
konseling untuk pengembangan diri dan profesi
|
10. Mengimplementasikan kolaborasi antarprofesi
|
10.1 Mengkomunikasikan aspek-aspek profesional
bimbingan dan konseling kepada organisasi profesi lain
10.2 Memahami peran organisasi profesi lain dan
memanfaatkannya untuk suksesnya pelayanan bimbingan dan konseling
10.3 Bekerja dalam tim bersama tenaga paraprofesional
dan profesional profesi lain.
10.4 Melaksanakan referal kepada ahli profesi lain
sesuai dengan keperluan
|
D. KOMPETENSI PROFESIONAL
|
11. Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk
memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah konseli
|
11.1 Menguasai hakikat asesmen
11.2 Memilih teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan
pelayanan bimbingan dan konseling
11.3 Menyusun dan mengembangkan instrumen asesmen
untuk keperluan bimbingan dan konseling
11.4 Mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan
masalah-masalah konseli.
11.5 Memilih dan mengadministrasikan teknik asesmen
pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli.
11.6 Memilih dan mengadministrasikan instrumen untuk
mengungkapkan kondisi aktual konseli berkaitan dengan lingkungan
11.7 Mengakses data dokumentasi tentang konseli dalam
pelayanan bimbingan dan konseling
11.8 Menggunakan hasil asesmen dalam pelayanan
bimbingan dan konseling dengan tepat
11.9 Menampilkan tanggung jawab profesional dalam
praktik asesmen
|
12. Menguasai kerangka teoretik dan praksis bimbingan
dan konseling
|
12.1 Mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan
konseling.
12.2 Mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan
konseling.
12.3 Mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan
dan konseling.
12.4 Mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan
konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja.
12.5 Mengaplikasikan pendekatan /model/jenis
pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
12.6 Mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan
bimbingan dan konseling.
|
13. Merancang program Bimbingan dan Konseling
|
13.1 Menganalisis kebutuhan konseli
13.2 Menyusun program bimbingan dan konseling yang
berkelanjutan berdasar kebutuhan peserta didik secara komprehensif dengan
pendekatan perkembangan
13.3 Menyusun rencana pelaksanaan program bimbingan
dan konseling
13.4 Merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan
program bimbingan dan konseling
|
14. Mengimplementasikan program Bimbingan dan
Konseling yang komprehensif
|
14.1 Melaksanakan program bimbingan dan
konseling.
14.2 Melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam
pelayanan bimbingan dan konseling.
14.3 Memfasilitasi perkembangan akademik, karier,
personal, dan sosial konseli
14.4 Mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan
konseling
|
15. Menilai proses dan hasil kegiatan Bimbingan dan
Konseling.
|
15.1 Melakukan evaluasi hasil, proses, dan program
bimbingan dan konseling
15.2 Melakukan penyesuaian proses pelayanan bimbingan
dan konseling.
15.3 Menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi
pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait
15.4 Menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk
merevisi dan mengembangkan program bimbingan dan konseling
|
16. Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika
profesional
|
16.1 Memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan
pribadi dan profesional.
16.2 Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan
kewenangan dan kode etik profesional konselor
16.3 Mempertahankan objektivitas dan menjaga agar
tidak larut dengan masalah konseli.
16.4 Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan
16.5 Peduli terhadap identitas profesional dan
pengembangan profesi
16.6 Mendahulukan kepentingan konseli daripada
kepentingan pribadi konselor
16.7 Menjaga kerahasiaan konseli
|
17. Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam
bimbingan dan konseling
|
17.1 Memahami berbagai jenis dan metode penelitian
17.2 Mampu merancang penelitian bimbingan dan
konseling
17.3 Melaksaanakan penelitian bimbingan dan konseling
17.4 Memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan
dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling
|
D. Keunikan dan Keterkaitan Tugas Guru dan Konselor.
Tugas-tugas
pendidik untuk mengembangkan peserta didik secara utuh dan optimal sesungguhnya
merupakan tugas bersama yang harus dilaksanakan oleh guru, konselor dan tenaga
pendidik lainnya sebagai mitra kerja. Sementara itu, masing-masing pihak tetap
memiliki wilayah pelayanan khusus dalam mendukung realisasi diri dan pencapaian
kompetensi peserta didik. Dalam hubungan fungsional kemitraan antara konselor
dengan guru antara lain dapat dilakukan melalui kegiatan rujukan. Seperti
masalah-masalah perkembangan peserta didik yang dihadapi guru pada saat
pembelajaran dirujuk kepada konselor untuk penanganannya. Demikian pula
masalah-masalah peserta didik yang ditangani konselor terkait dengan proses
pembelajaran bidang studi dirujuk kepada guru untuk menindaklanjutinya.
Keunikan dan keterkaitan pelayanan
pembelajaran oleh guru dan pelayanan bimbingan dan konseling oleh konselor
dapat dilihat dari table berikut
No
|
Dimensi
|
Guru
|
Konselor
|
1.
|
Wilayah Gerak
|
Khususnya sistem pendidikan
formal
|
Khususnya sistem pendidikan formal
|
2.
|
Tujuan umum
|
Pencapaian tujuan Pendidikan
Nasional
|
Pencapaian tujuan pendidikan
nasional
|
3.
|
Konteks tugas
|
Pembelajaran yang mendidik
melalui mata pelajaran dengan sekenario guru - murid
|
Pelayanan yang memandirikan
dengan sekenario konseling – konselor
|
a. Fokus Kegiatan
|
Pengembangan kemampuan penguasaan
bidang studi dan masalah-masalahnya
|
Pengembangan potensi diri bidang
pribadi sosial, belajar karir dan masalah-masalahnya
|
b. Hubungan kerja
|
Alih tangan (referral)
|
Alih tangan (referral)
|
4.
|
Target Intervensi
|
|
|
a. Individual
|
Minim
|
utama
|
b. kelompok
|
Pilihan strategis
|
Pilihan strategis
|
5.
|
Ekspektasi kinerja
|
|
|
a. Ukuran keberhasilan
|
Pencapaian standart kompetensi
lulusan lebih bersifat kuantitatif
|
Kemandirian dalam kehidupan lebih
bersifat kualitatif yang unsur-unsurnya saling terkait
|
b. Pendekatan umum
|
Pemanfaatan instructional effects and nurturant effects melalui pembelajaran
yang mendidik
|
Pengenalan diri dan lingkungan
oleh konselor dalam rangka pengentasan masalah pribadi, sosial, belajar dan
karir.
|
c. Perencanaan tindak intervensi
|
Kebutuhan belajar ditetapkan
terlebih dahulu untuk ditawarkan kepada peserta didik
|
Kebutuhan pengembangan diri
ditetapkan dalam proses transaksional oleh konseling di fasilitasi oleh
konselor
|
d. Pelaksanaan tindak intervensi
|
Penyesuaian berdasarkan respons
ideosinkretik peserta didik yang lebih terstruktur
|
Penyesuaian proses berdasarkan
respons indosinkretik konseling dalam transaksi makna yang lebih lentur dan
terbuka
|
E. Guru sebagai Mitra Konselor.
Guru adalah personel yang sangat penting dalam aktivitas bimbingan
dan konseling. Dalam hal ini guru membantu memasyarakatkan layanan bimbingan
dan konseling kepada peserta didik. Salah satunya adalah wali kelas sebagai
mitra kerja konselor. Peran wali kelas sebagai mitra konselor sebagai
pengembang suasana atau interaksi kelompok (kelas) yang sehat , penjalin
informasi dan komunikasi dengan orang tua, deteksi dukungan dan permasalahan
keluarga, analisis kebutuhan dan permasalahan peserta didik dalam berelasi
sosial dan mengaktualisasikan potensi akademik.
Tugas-tugasnya dalam bimbingan dan konseling, yaitu :
1.
Membantu guru bmbingan dan konseling melaksanakan layanan bimbingan
da konseling yang menjadi tanggung jawabnya,
2.
Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi peserta didik ,
khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya, unk mengikuti layanan
bimbingan dan konseling,
3.
Memberikan informasi tentang peserta didik di kelasnya untuk
memperoleh layanan bimbingan dan konseling dari guru bimbngan dan konseling,
4.
Menginformasikan kepada guru mata pelajaran tentang peserta didik
yang perlu diperhatikan khusus,
5.
ikut
serta dalam konferensi kasus.
Sedangkan konselor lebih memiliki karakteristik khusus, yang
dikemukakan oleh Curey sebagai berikut :
1.
Memiliki cara-cara sendiri. Konselor selalu ada dalam proses
pengembangan gaya yang unik, yang menggambarkan filsafat dan gaya hidup
pribadinya, dan walaupun bebas meminjam ide-id dan teknik-teknik rang lain, ia
tiak serta merta menirunya.
2.
Memiliki kehormatan diri dan apresiasi diri. Mereka dapat meminta,
dibutuhkan dan menerima dari orang lain, dan tidak menutup diri dari orang
lain.
3.
Mempunyai kekuatan yang utuh, mengenal dan menerima kemampuan
sendiri. Mereka merasa nyaman bersama orang ain dan orang lain pun juga nyaman
bersamanya.
4.
Terbuka terhadap perubahan dan auu mengambil resiko yang lebih
besar.
5.
Terlibat dalam proses-proses pengembangan kesadaran entang diri dan
orang lain.
6.
Mau dan mampu menerima dan memberikan toleransi kretidakmenetuan.
7.
Memliki identitas diri. Artinya mereka mengetahui siapa diri
mereka, apa yang dapat dicapai dan dilakukan.
8.
Mempunyai rasa empati yang
tidak posesif. Mampu mengalami dan mengetahui dunia orang lain.
9.
Hidup. Artinya pilihan mereka berorientasi pada keidupan.
10.
Otentik, nyata, sejalan, jujur dan bijak. Mereka berusaha menjadi
apa yang klien pikir dan rasakan.
11.
Memberi dan menerima kasih sayang, dapat memberikan sesuatu dengan
sepenuh hati, mudah dipengaruhi oleh orang-orang yang dikasihi serta mempunyai
kemampuan untuk memerhatikan orang lain.
12.
Hidup pada masa kini.
13.
Dapat berbuat salah maupun mengakui kesalahannya.
14.
Dapat terlibat secara mendalam dengan pekerjaan-pekerjaan dan
kegiatan-kegiatan kreatif, menyerap makna yang kaya dalam hidup melalui
kegiatan-kegiatan.
BAB III
KESIMPULAN
Guru adalah pelaksana pengajaran serta bertanggung
jawab memberikan informasi tentang siwa untuk kepentingan bimbingan dan
konseling. Tugas utama seorang guru adalah mengajar. Sedangkan Konselor adalah
pelaksana utama yang mengkoordinasi semua kegiatan yang berkaitan dengan
pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah.
Tugas guru dalam bimbingan konseling yakni sebagai
perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran, pengarah pembelajaran,
evaluator, pelaksana kurikulum, dan pembimbing (konselor). Dalam hal ini, guru
juga dituntut memiliki kompetensi-kompetensi tertentu diantaranya kompetensi
pribadi, kompetensi sosial, kompetensi professional mengajar. Selain peran guru
dalam bimbingan dan konseling, tentu saja ada tugas konselor yaitu Pengembangan kehidupan pribadi, Pengembangan kehidupan sosial, Pengembangan
kemampuan belajar, dan Pengembangan
karier. Dan juga seorang konselor harus memiliki
kompetensi diantaranya pedagogic, kepribadian, sosial dan professional.
Guru adalah personel yang sangat penting dalam aktivitas bimbingan
dan konseling. Dalam hal ini guru membantu memasyarakatkan layanan bimbingan
dan konseling kepada peserta didik. Salah satunya adalah wali kelas sebagai
mitra kerja konselor. Peran wali kelas sebagai mitra konselor sebagai
pengembang suasana atau interaksi kelompok (kelas) yang sehat , penjalin
informasi dan komunikasi dengan orang tua, deteksi dukungan dan permasalahan
keluarga, analisis kebutuhan dan permasalahan peserta didik dalam berelasi sosial
dan mengaktualisasikan potensi akademik.
DAFTAR PUSTAKA
Asmani, Jamal Ma’mur. Panduan
Efektif Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jogjakarta: Diva Press, 2011.
Umar dan Sartono. Bimbingan dan Penyuluhan. Bandung: Pustaka Setia, 2001.
Sukardi, Dewa Ketut. Proses Bimbingan dan Konseling di
Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta, 2008.
Supriatna, Mamat. Bimbingan Dan Konseling Berbasis Kompetensi (Orientasi Dasar
Pengembangan Profesi Konselor). Jakarta: Raja
Grafindo, 2011.