This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 15 Desember 2014

Thoharoh



BAB BERSUCI
(Thahârah; Cleaning before Praying)

Bersuci merupakan hal yang sangat penting dalam beragama, oleh karena itu syarat mengatur hal tersebut sedemikian rupa sesuai dengan landasan Al quran dan Hadis, namun dalm pelaksanaannya tetap saja muncul permasalahan-permasalahn baru. menanggapi hal tersebut, disini kami sajikan beberapa jalan keluar atas masalah masalah modern mengenai bersuci yang kami ambil dari buku kang santri

1.  KOLAM WUDLU TERKOTAK-KOTAK
Kolam tempat wudlu, adakalanya memanjang dengan beberapa sekat pemisah dan di tengahnya dibuatkan lubang kecil sebagai penghubung, sehingga berbentuk kotak-kotak. Apakah ukuran dua qullah atau tidaknya dihitung perkotak, karena dianggap pisah-pisah ataukah semuanya dianggap satu tempat?
Jawab: Semuanya dianggap satu tempat, jika air yang terdapat pada salah satu kotak digerakkan, maka air pada kotak yang lain ikut bergerak.
Referensi:
&    حاشية الجمل الجزء 1 صحـ : 40 مكتبة دار الفكر
وَيُعْتَبَرُ فِي الْقُلَّتَيْنِ قُوَّةُ التَّرْدَادِ فَلَوْ كَانَ الْمَاءُ فِي حُفْرَتَيْنِ فِي كُلِّ حُفْرَةٍ قُلَّةٌ وَبَيْنَهُمَا اتِّصَالٌ مِنْ نَهْرٍ صَغِيرٍ غَيْرَ عَمِيْقٍ فَوَقَعَ فِي إحْدَى الْحُفْرَتَيْنِ نَجَاسَةٌ قَالَ اْلإِمَامُ فَلَسْتُ أَرَى أَنَّ مَا فِي الْحُفْرَةِ اْلأُخْرَى دَافِعٌ لِلنَّجَاسَةِ - إلى أن قال - وَقَوْلُهُ وَبَيْنَهُمَا اتِّصَالٌ مِنْ نَهْرٍ صَغِيرٍ غَيْرِ عَمِيقٍ وَضَابِطُ غَيْرِ الْعَمِيْقِ أَنْ يَكُوْنَ بِحَيْثُ لَوْ حُرِّكَ مَا فِي إحْدَى الْحُفْرَتَيْنِ لاَ يَتَحَرَّكُ مَا فِي اْلأُخْرَى وَمِنْهُ يُعْلَمُ حُكْمُ حِيَاضِ اْلأَخْلِيَةِ إذَا وَقَعَ فِي وَاحِدٍ مِنْهَا نَجَاسَةٌ فَإِنَّهُ إنْ كَانَ لَوْ حُرِّكَ وَاحِدٌ مِنْهَا تَحَرَّكَ وَاحِدٌ مِنْهَا وَهَكَذَا إلَى اْلآخَرِ لاَ يُحْكَمُ بِالتَّنْجِيْسِ عَلَى مَا وَقَعَتْ فِيهِ النَّجَاسَةُ وَلاَ عَلَى غَيْرِهِ وَإِلاََّ حُكِمَ بِنَجَاسَةِ الْجَمِيْعِ وَيُصَرِّحُ بِذَلِكَ قَوْلُ سم عَلَى حج الْوَجْهُ أَنْ يُقَالَ بِاْلاكْتِفَاءِ بِتَحَرُّكِ كُلِّ مُلاَصِقٍ بِتَحْرِيْكِ مُلاَصِقِهِ وَإِنْ لَمْ يَتَحَرَّكْ بِتَحْرِيْكِ غَيْرِهِ إذَا بَلَغَ الْمَجْمُوعُ قُلَّتَيْنِ اهـ أَقُولُ وَيَنْبَغِي اْلاكْتِفَاءُ بِالتَّحَرُّكِ وَلَوْ كَانَ غَيْرَ عَنِيْفٍ وَإِنْ خَالَفَ غَيْرُهُ فِي حَوَاشِيْ شَرْحِ الْبَهْجَةِ فَرَاجِعْهُ  ا

2.  BAU AIR BERUBAH AKIBAT BERSANDING BANGKAI
Bangkai tikus yang sudah membusuk, akan mengeluarkan bau yang sangat menyengat. Bau tak sedap itu, akan menyebar ditempat-tempat sekelilingnya. Bahkan air yang tidak jauh dari bangkaipun, baunya ikut berubah karenanya. Apakah perubahan air akibat berdampingan dengan bangkai berdampak terhadap kesuciannya?
Jawab: Tidak, yakni airnya tetap suci mensucikan.
Referensi:
&    حاشية البجيرمي على الخطيب الجزء 1 صحـ : 90  مكتبة دار الفكر
قَوْلُهُ ( بِسَبَبِ النَّجَاسَةِ ) اْلأَوْلَى بِاتِّصَالِ النَّجَاسَةِ لِيَخْرُجَ بِذَلِكَ مَا لَوْ تَغَيَّرَ بِجِيْفَةٍ عَلَى الشَّطِّ فَإِنَّ ذَلِكَ التَّغَيُّرَ بِسَبَبِهَا وَمَعَ ذَلِكَ لاَ يَضُرُّ اهـ اج .




3.  STATUS BUSA AIR KENCING
Sering kita temui, ketika seseorang kencing di sungai, permukaan air mengeluarkan busa.  Tak jarang busa tersebut mengenai pada betis atau celana. Bagaimana status busa tersebut?
Jawab: Suci, selagi busa tersebut tidak dipastikan bagian dari air kencing.
Referensi:
&    حاشية الجمل الجزء 1 صحـ : 40 مكتبة دار الفكر
وَلَوْ بَالَ فِي الْبَحْرِ مَثَلاً فَارْتَفَعَتْ مِنْهُ رَغْوَةٌ فَهِيَ طَاهِرَةٌ كَمَا أَفْتَى بِهِ الْوَالِدُ رَحِمَهُ اللَّهُ تَعَالَى ِلانَّهَا بَعْضُ الْمَاءِ الْكَثِيْرِ خِلاَفًا لِمَا فِي الْعُبَابِ وَيُمْكِنُ حَمْلُ كَلاَمِ الْقَائِلِ بِنَجَاسَتِهَا عَلَى تَحَقُّقِ كَوْنِهَا مِنَ الْبَوْلِ اهـ

4.  FENOMENA BUANG HAJAT DI SUNGAI
Buang air besar di sungai, merupakan tradisi masyarakat pedesaan. Hal ini menimbulkan masalah tersendiri, ketika pantulan air menyebar kemana-mana disaat jatuhnya kotoran ke sungai. Najiskah percikan air tersebut?
Jawab: Tidak.
Referensi:
&    فتح المعين هامش إعانة الطالبين الجزء 1 صحـ : 42 مكتبة دار الفكر
وَلَوْ طُرِحَتْ فِيْهِ بَعْرَةٌ فَوَقَعَتْ مِنْ أَجْلِ الطَّرْحِ قَطْرَةٌ عَلَى شَيْئ ٍلَمْ تُنَجِّسْهُ  اهـ

5.  WUDLU DI SUNGAI YANG ADA KOTORAN MANUSIA
Sungai-sungai di pedeasaan, kegunaanya sangat multi fungsi. Disamping digunakan sebagai mandi dan mencuci dan juga sungai tersebut dimanfaatkan sebagai tempat berak. Akibatnya, seringkali kita temukan kotoran-kotoran manusia terapung bak perahu yang sedang berlayar. Apakah ketika berwudlu, posisi kita harus menjauh dari benda najis terdebut?
Jawab: Tidak harus menjauh, karena air yang lebih dari dua qullah, tetap suci selama tidak berubah.
Referensi:
&    المجموع الجزء 1 صحـ : 192 مكتبة مطبعة المنيرية
وَأَمَّا الْمَسْأَلَةُ الثَّانِيَةُ وَهِيَ إذَا كَانَ الْمَاءُ أَكْثَرَ مِنْ قُلَّتَيْنِ وَفِيهِ نَجَاسَةٌ جَامِدَةٌ فَقَدْ ذَكَرَ وَجْهَيْنِ ( الصَّحِيحُ مِنْهُمَا ) أَنَّهُ لاَ يَجِبُ التَّبَاعُدُ بَلْ تَجُوزُ الطَّهَارَةُ مِنْهُ مِنْ حَيْثُ شَاءَ ( وَالثَّانِيْ ) يَجِبُ التَّبَاعُدُ عَنِ النَّجَاسَةِ بِقَدْرِ قُلَّتَيْنِ وَهَذَا الْخِلاَفُ مَشْهُورٌ فِي الطَّرِيقَتَيْنِ لَكِنْ الْعِرَاقِيُّوْنَ وَالْبَغَوِيُّ حَكَوْهُ وَجْهَيْنِ كَمَا حَكَاهُ الْمُصَنِّفُ – إلى أن قال - وَأَمَّا إذَا قُلْنَا لاَ يُشْتَرَطُ التَّبَاعُدُ فَلَهُ أَنْ يَتَطَهَّرَ مِنْ أَيِّ مَوْضِعٍ شَاءَ مِنْهُ هَكَذَا صَرَّحَ بِهِ اْلأَصْحَابُ وَاتَّفَقُوْا عَلَيْهِ اهـ



6.  AIR MUTANAJJIS NETRAL KEMBALI
Air dua qullah setatusnya menjadi mutanajjis bila salah satu dari sifatnya berubah akibat terkena benda najis. Baik yang berubah berupa bau, rasa ataupun warnanya. Jika perubahan tersebut hilang dengan sendirinya, apakah bisa kembali suci mensucikan?
Jawab: Ya, dapat suci mensucikan kembali. Karena penyebab najisnya sudah hilang.
Referensi:
&    تحفة المحتاج في شرح المنهاج الجزء 1 صحـ : 86 مكتبة دار إحياء التراث العربي
( فَإِنْ زَالَ تَغَيُّرُهُ بِنَفْسِهِ ) بِأَنْ لَمْ يَنْضَمَّ إلَيْهِ شَيْءٌ كَأَنْ طَالَ مُكْثُهُ ( أَوْ بِمَاءٍ ) انْضَمَّ إلَيْهِ وَلَوْ مُتَنَجِّسًا أَوْ أُخِذَ مِنْهُ وَالْبَاقِي كَثِيرٌ بِأَنْ كَانَ اْلإِنَاءُ مُنْخَنِقًا بِهِ فَزَالَ انْخِنَاقُهُ وَدَخَلَهُ الرِّيْحُ وَقَصَرَهُ أَوْ بِمُجَاوِرٍ وَقَعَ فِيهِ أَيْ أَوْ بِمُخَالِطٍ تَرَوَّحَ بِهِ كَمَا هُوَ ظَاهِرٌ مِمَّا يَأْتِي فِي نَحْوِ زَعْفَرَانٍ لاَ طَعْمَ وَلاَ رِيحَ ( طَهُرَ ) لِزَوَالِ سَبَبِ التَّنَجُّسِ  

7.  AIR SEDIKIT TERKENA NAJIS TAPI TIDAK BERUBAH
Sungguh memperihatinkan kehidupan orang-orang yang berada di daerah yang kekeringan. Untuk mendapatkan air satu ember saja mereka harus rela menunggu hingga berjam-jam. Bahkan saking sulitnya mendapatkan air, mereka sampai tidak menghiraukan dalam mengambil air tersebut. Sehingga tak jarang air yang mereka bawa terkena percikan-percikan air yang jatuh ke tanah. Adakah ulama’ dari kalangan Syafi'iyyah yang berpendapat, bahwa air sedikit ketika terkena najis tetap suci mensucikan?
Jawab: Ada. Yaitu pendapat Imam Ibn al-Mundzir, al-Ghazâly dan ar-Rûyâni. Asalkan air yang terkena najis tersebut tidak berubah.
Referensi:
&    شرح البهجة الوردية الجزء 1 صحـ : 30 مكتبة مطبعة الميمنية
وَقِيْلَ لاَ يَنْجُسُ كَثِيْرُ الْمَاءِ وَلاَ قَلِيْلُهُ إلاَّ بِالتَّغَيُّرِ حَكَاهُ فِي الْمَجْمُوْعِ عَنْ طَائِفَةٍ مِنَ الصَّحَابَةِ وَغَيْرِهِمْ وَاخْتَارَهُ ابْنُ الْمُنْذِرِ وَالْغَزَالِيُّ فِي اْلإِحْيَاءِ وَالرُّوْيَانِيُّ فِي كِتَابَيْهِ الْبَحْرِ وَالْحِلْيَةِ قَالَ فِي الْبَحْرِ هُوَ اخْتِيَارِيْ وَاخْتِيَارُ جَمَاعَةٍ رَأَيْتُهُمْ بِخُرَاسَانَ وَالْعِرَاقِ قَالَ فِي الْمَجْمُوعِ بَعْدَ حِكَايَةِ الْمَذَاهِبِ فِي مِقْدَارِ الْمَاءِ الَّذِي لاَ يَنْجُسُ هَذَا الْمَذْهَبُ أَصَحُّ الْمَذَاهِبِ بَعْدَ مَذْهَبِنَا اهـ

8.  AIR MUSTA’MAL BOLEH DIPAKAI
Air musta’mal adalah air yang sudah digunakan untuk menghilangkan najis ataupun hadast dan hukumnya suci namun tidak bisa dibuat bersuci lagi. Adakah pendapat yang memperbolehkan air musta’mal dibuat bersuci kembali, mengingat di desa-desa yang kekeringan sulit mendapatkan air untuk bersuci?
Jawab: Ada, yaitu pendapat Imam Zuhry, Imam Mâlik dan Imam al-Auzâ’I serta pendapat Imam Ibn al-Mundzir.
Referensi:
&    المجموع شرح المهذب الجزء 1 صحـ : 206 مكتبة مطبعة المنيرية
وَأَمَّا الْمَسْأَلَةُ الثَّانِيَةُ وَهِيَ كَوْنُهُ لَيْسَ بِمُطَهِّرٍ فَقَالَ بِهِ أَيْضًا أَبُو حَنِيفَةَ وَأَحْمَدُ وَهُوَ رِوَايَةٌ عَنْ مَالِكٍ وَلَمْ يَذْكُرِ ابْنُ الْمُنْذِرِ عَنْهُ غَيْرَهَا وَذَهَبَ طَوَائِفُ إلَى أَنَّهُ مُطَهِّرٌ وَهُوَ قَوْلُ الزُّهْرِيِّ وَمَالِكٍ وَاْلأَوْزَاعِيِّ فِي أَشْهَرِ الرِّوَايَتَيْنِ عَنْهُمَا وَأَبِيْ ثَوْرٍ وَدَاوُدَ قَالَ ابْنُ الْمُنْذِرِ وَرُوِيَ عَنْ عَلِيٍّ وَابْنِ عُمَرَ وَأَبِيْ أُمَامَةَ وَعَطَاءٍ وَالْحَسَنِ وَمَكْحُوْلٍ وَالنَّخَعِيِّ أَنَّهُمْ قَالُوْا فِيمَنْ نَسِيَ مَسْحَ رَأْسِهِ فَوَجَدَ فِي لِحْيَتِهِ بَلَلاً يَكْفِيْهِ مَسْحُهُ بِذَلِكَ الْبَلَلِ قَالَ ابْنُ الْمُنْذِرِ وَهَذَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّهُمْ يَرَوْنَ الْمُسْتَعْمَلَ مُطَهِّرًا قَالَ وَبِهِ أَقُولُ  اهـ

9.  SEMUT DALAM MINUMAN
Dimana ada gula pasti disana ada semut, itulah alasan sulitnya terhindar dari bangkainya semut. Sehingga saat memasukkan gula untuk membuat secangkir teh atau kopi, bangkainya semut sering terbawa dan mengambang dalam sebuah minuman. Apakah masuknya bangkainya semut dalam kasus diatas dapat menajiskan?
Jawab: Tidak menajiskan, karena bangkai tersebut hanya terbawa, bukan sengaja dimasukkan.
Referensi:
&    حاشية الجمل الجزء 1 صحـ : 35 مكتبة دار الفكر
وَلَوْ وَقَعَ ذُبَابٌ فِي مَائِعٍ وَلَمْ يُغَيِّرْهُ فَصُبَّ عَلَى مَائِعٍ آخَرَ لَمْ يُؤَثِّرْ فِيهِ كَمَا هُوَ ظَاهِرٌ لِطَهَارَتِهِ الْمُسَبِّبَةِ عَنْ مَشَقَّةِ اْلاحْتِرَازِ اهـ أَقُولُ ظَاهِرُهُ وَإِنْ كَانَ الصَّبُّ قَبْلَ نَزْعِ الذُّبَابِ مِنْ الْمَصْبُوبِ وَلَيْسَ بِبَعِيْدٍ وَإِنْ قُلْنَا إنَّهُ يَضُرُّ إلْقَاءُ الذُّبَابِ مَيِّتًا ِلانَّ اْلإِلْقَاءَ تَابِعٌ ِلإلْقَاءِ الْمَائِعِ لاَ مَقْصُوْدٌ اهـ

10.     BANGKAI NYAMUK DIKELUARKAN JATUH KEMBALI
Biasanya minuman yang tidak tertutup, banyak kemasukan hewan-hewan kecil, seperti; nyamuk, semut atau yang lain, bahkan terkadang sampai mati di dalamnya. Akibatnya sebelum menikmati minuman tersebut terlabih dahulu harus mengeluarkan bangkainya hewan.  Apakah bangkai hewan yang saat dikeluarkan jatuh kembali ke sebuah minuman tetap di-ma’fu?
Jawab: Ya, tetap di-ma'fu (tidak menajiskan).
Referensi:
&    حاشية البجيرمي على الخطيب الجزء 1 صحـ : 324  مكتبة دار الفكر
يُعْفَى عَنْ تَصْفِيَةِ مَا هِيَ فِيهِ بِنَحْوِ خِرْقَةٍ وَعَنْ وُقُوْعِهَا عِنْدَ نَزْعِهَا بِأُصْبُعٍ أَوْ عُودٍ وَإِنْ تَكَرَّرَ  اهـ

11.     AIR AQUARIUM TERDAPAT KOTORAN IKAN
Aquarium dengan beraneka ragam ikan hias, merupakan pilihan tepat untuk menghiasi ruang tamu. Tak jarang aquarium tersebut banyak terdapat kotoran ikannya. Bagaimana status air aquarium yang terdapat kotoran ikan?
Jawab: Hukumnya mutanajjis, karena tujuan hiasan tidak termasuk hajat.
Referensi:   
&    تحفة المحتاج الجزء 1 صحـ : 89 مكتبة دار إحياء التراث العربي
( قَوْلُهُ وَرَوْثٍ إلَخْ ) عِبَارَةُ النِّهَايَةِ وَعَنْ رَوْثِ نَحْوِ سَمَكٍ لَمْ يَضَعْهُ فِي الْمَاءِ عَبَثًا وَأَلْحَقَ اْلأَذْرَعِيُّ بِهِ مَا نَشْؤُهُ مِنْ الْمَاءِ وَالزَّرْكَشِيُّ مَا لَوْ نَزَلَ طَائِرٌ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ مِنْ طُيُوْرِ الْمَاءِ وَذَرَقَ فِيهِ أَوْ شَرِبَ مِنْهُ وَعَلَى فَمِهِ نَجَاسَةٌ وَلَمْ تَتَخَلَّلْ عَنْهُ اهـ قَالَ ع ش قَوْلُهُ عَبَثًا وَمِنَ الْعَبَثِ مَا لَوْ وُضِعَ فِيهِ لِمُجَرَّدِ التَّفَرُّجِ عَلَيْهِ فِيْمَا يَظْهَرُ وَلَيْسَ مِنْهُ مَا يَقَعُ كَثِيْرًا مِنْ وَضْعِ السَّمَكِ فِي اْلآبَارِ وَنَحْوِهَا ِلأَ كْلِ مَا يَحْصُلُ فِيْهَا مِنْ الْعَلَقِ وَنَحْوِهِ حِفْظًا لِمَائِهَا عَنِ اْلاسْتِقْذَارِ اهـ

12.     AIR KOLAM BERUBAH KARENA KEJATUHAN DAUN
Karena terlalu banyaknya dedaunan yang berjatuhan di kolam, warna airnya berubah kehijau-hijauan. Bahkan perubahan tersebut sampai berdampak pada rasanya, akibat membusuknya dedaunan yang terendam di kolam tersebut. Bolehkah air itu dibuat bersuci?
Jawab: Tetap diperbolehkan, karena hal tersebut sulit dihindarkan.
Referensi:
&    كفاية الأخيار صحـ : 10 مكتبة دار إحياء الكتب العرابية
وَلَوْ تَغَيَّرَ الْمَاءُ بِأَوْرَاقِ اْلأَشْجَارِ الْمُتَنَاثِرَةِ بِنَفْسِهَا إِنْ لَمْ تَتَفَتَّتْ فِي الْمَاءِ فَهُوَ طَهُوْرٌ عَلَى اْلأَظْهَرِ وَإِنْ تَفَتَّتَتْ وَاخْتَلَطَتْ فَأَوْجُهٌ الأَصَحُّ أَنَّهُ بَاقٍ عَلَى طَهُوْرِيَّتِهِ لِعُسْرِ اْلاحْتِرَازِ عَنْهَا اهــ

13.     AIR TERCAMPUR MINYAK
Karena banyaknya kecampuran dengan sejenis minyak, baik berupa minyak wangi, minyak tanah atau minyak goreng, salah satu dari sifatnya air ada yang berubah. Bahkan perubahan tersebut sangat kentara banget. Apakah perubahan air akibat kejaruhan minyak dapat merubah status hukumnya?
Jawab: Tidak merubah, yakni tetap suci mensucikan. Sebab perubahan tersebut hanya terpengaruh oleh aroma. Karena minyak termasuk benda mujâwir (benda yang tidak bisa larut dengan air), bukan benda mukhâlit yang bisa menyatu dengan air.
Referensi:
&    أسنى المطالب  الجزء 1 صحـ : 8 مكتبة دار الكتب الإسلامي
( وَلاَ ) يَضُرُّ تَغَيُّرٌ ( كَثِيرٌ بِمُجَاوِرِهِ ) أَيِ الْمَاءِ ( كَعُودٍ وَدُهْنٍ ) وَلَوْ مُطَيَّبَيْنِ ( وَكَافُورٍ صَلْبٍ ) ِلانَّ تَغَيُّرَهُ بِذَلِكَ لِكَوْنِهِ تَرَوُّحًا  لاَ يَمْنَعُ إطْلاَقَ اْلاسْمِ عَلَيْهِ  اهـ

14.     PERUBAHAN YANG BISA MENGHILANGKAN KEMUTLAKAN AIR
Dalam literatur kutubussalaf dijelaskan, bahwa air mutaghayyir adalah air yang salah satu sifatnya berubah sampai menghilangkan kemutlakan nama air dan hukumnya suci tapi tidak mensucikan. Kendati demikian, masih ada beberapa hal yang perlu ketegasan terkait keterangan diatas. Diantaranya adalah batasan hilang dan tidaknya sebuah kemutlakan nama air. Sejauh mana perubahan bisa dikatakan “menghilangkan kemutlakan nama air”?
Jawab: Sekira ketika air tercampur dengan sesuatu, bentuk perubahannya banyak dan air tidak akan disebut, kecuali dengan sebutan yang mengikat, seperti; air teh, air kuah, air susu, atau semacamnya. Berbeda jika perubahannya sedikit. Sehingga hanya disebut dengan air yang berbau susu atau bau teh.
Referensi:
&    الأم الجزء 1 صحـ : 21 مكتبة دار المعرفة
( قَالَ ) وَإِذَا وَقَعَ فِي الْمَاءِ شَيْءٌ حَلاَلٌ فَغَيَّرَ لَهُ رِيحًا أَوْ طَعْمًا  وَلَمْ يَكُنِ الْمَاءُ مُسْتَهْلَكًا فِيهِ فَلاَ بَأْسَ أَنْ يَتَوَضَّأَ بِهِ وَذَلِكَ أَنْ يَقَعَ فِيهِ الْبَانُ أَوْ الْقَطِرَانُ فَيَظْهَرُ رِيحُهُ أَوْ مَا أَشْبَهَهُ وَإِنْ أُخِذَ مَاءٌ فَشِيبَ بِهِ لَبَنٌ أَوْ سَوِيْقٌ أَوْ عَسَلٌ فَصَارَ الْمَاءُ مُسْتَهْلَكًا فِيهِ لَمْ يُتَوَضَّأْ بِهِ ِلانَّ الْمَاءَ مُسْتَهْلَكٌ فِيهِ إنَّمَا يُقَالُ لِهَذَا مَاءُ سَوِيْقٍ وَلَبَنٍ وَعَسَلٍ مَشُوْبٌ  اهـ

15.     AIR KERUH JERNIH KEMBALI KARENA KAPORIT
Di zaman yang serba canggih ini, semuanya harus praktis, higienis, dan innovative. Air yang semula keruh, menjadi jernih kembali, hanya dengan memasukkan zat tertentu seperti kaporit. Apakah air tersebut dapat digunakan bersuci?
Jawab: Ya, dapat digunakan bersuci.
Referens:
&    قرة العين بفتاوى إسمعيل الزين  صحـ : 47 
فَالْجَوَابُ وَاللهُ الْمُوَفِّقُ لِلصَّوَابِ أَنَّ تَغَيُّرَ اْلمَاءِ بِالْكَدُوْرَاتِ وَنَحْوِهَا مِنَ اْلأَشْيَاءِ الطََّاهِرَةِ  لاَ يَسْلُبُ طَهُوْرِيَّتَهُ وَإِنْ تَغَيَّرَ رِيْحُهُ فَيَبْقَى طَاهِرًا مُطَهِّرًا عَلَى اْلأَصْلِ وَإِذَا عُوْلِجَ بِمَا ذُكِرَ فِي السُؤَالِ مِنَ اْلأَدْوِيَّةِ لِتَصْفِيَّتِهِ كَانَ ذَلِكَ نَوْعَ تَرَفُّهٍ ِلأجْلِ التَنْظِيْفِ لاَ ِلأَجْلِ التَّطْهِيْرِ بِشَرْطِ أَنْ تَكُوْنَ تِلْكَ اْلأَدْوِيَةُ غَيْرَ نَجِسَةٍ وَحِيْنَئِذٍ فَيَصِحُّ الْوُضُوْءُ وَسَائِرُ أَنْوَاعِ الطَّهَارَةِ بِالْمَاءِ الْمَذْكُوْرِ قَبْلَ الْمُعَالَجَةِ أَوْ بَعَدَهَا اهـ

16.     WARNA AIR KOLAM BERUBAH WARNA
Air kolam yang lama tidak terpakai, biasanya warnanya berubah. Bahkan sampai kehijau-hijauan, apalagi kalau ada lumutnya. Apakah air tersebut masih bisa dibuat sesuci?
Jawab: Tetap mensucikan.
Referensi:




&    نهاية المحتاج إلى شرح المنهاج الجزء 1 صحـ : 67 مكتبة دار الفكر
( وَلاَ مُتَغَيِّرٌ بِمُكْثٍ ) بِتَثْلِيْثِ مِيْمِهِ مَعَ إسْكَانِ كَافِهِ وَإِنْ فَحُشَ لِْلإِجْمَاعِ قَالَ الْعُمْرَانِيُّ وَلاَ تُكْرَهُ الطَّهَارَةُ بِهِ ( وَطِيْنٍ وَطُحْلُبٍ ) بِضَمِّ أَوَّلِهِ مَعَ ضَمِّ ثَالِثِهِ أَوْ فَتْحِهِ شَيْءٌ أَخْضَرُ يَعْلُو الْمَاءَ مِنْ طُوْلِ الْمُكْثِ وَلاَ فَرْقَ بَيْنَ أَنْ يَكُونَ بِمَقَرِّ الْمَاءِ وَمَمَرِّهِ أَوْ لاَ نَعَمْ إنْ أُخِذَ وَدُقَّ ثُمَّ طُرِحَ ضَرَّ لِكَوْنِهِ مُخَالِطًا مُسْتَغْنًى عَنْهُ اهـ

17.     RAGU-RAGU TENTANG PERUBAHAN AIR
Telah disebutkan, bahwa ketika perubahan sifat air sangat dominan, sehingga menghilangkan sifat mutlaknya air, maka air tidak mensucikan lagi. Bagaimana jika ragu-ragu mengenai banyak sedikitnya perubahan air tersebut?
Jawab: Tetap mensucikan, karena hukum asal air tersebut adalah suci. Dan hukum asal, tidak akan berubah hanya dengan sekedar keraguan.
Referensi: 
&    مغني المحتاج إلى معرفة ألفاظ المنهاج  الجزء 1 صحـ : 119 مكتبة دار الكتب العلمية
( وَلاَ يَضُرُّ تَغَيُّرٌ ) يَسِيْرٌ بِطَاهِرٍ ( لاَ يَمْنَعُ اْلاسْمَ ) لِتَعَذُّرِ صَوْنِ الْمَاءِ عَنْهُ وَلِبَقَاءِ إطْلاَقِ اسْمِ الْمَاءِ عَلَيْهِ وَكَذَلِكَ لَوْ شَكَّ فِي أَنَّ تَغَيُّرَهُ كَثِيرٌ أَوْ يَسِيرٌ نَعَمْ إنْ تَغَيَّرَ كَثِيرًا ثُمَّ شَكَّ فِي أَنَّ التَّغَيُّرَ اْلآنَ يَسِيْرٌ أَوْ كَثِيرٌ لَمْ يَطْهُرْ عَمَلاً بِاْلأَصْلِ فِي الْحَالَتَيْنِ قَالَ اْلأَذْرَعِيُّ اهـ

18.     AIR REBUSAN
Seperti biasa, sebelum air sumur mau dikonsumsi terlebih dahulu harus direbus sampai mendidih. Karena air tersebut sudah khusus untuk diminum, akhirnya masyarakat menganggap air itu tidak boleh digunakan untuk bersuci. Apakah air yang sudah direbus untuk dijadikan minuman tetap berstatus air mutlak, sehingga bisa untuk mensucikan?
Jawab: Ya.
Referensi:
&    الحاوى الكبير الماوردى  الجزء 1 صحـ : 51 مكتبة دار الفكر
فَصْلٌ وَأَمَّا قَوْلُهُ مُسَخَّنٍ وَغَيْرِ مُسَخَّنٍ فَسَوَاءٌ وَالتَّطَهُّرُ بِهِ جَائِزٌ فَإِنَّمَا قَصَدَ بِالْمُسَخَّنِ أَمْرَيْنِ أَحَدُهُمَا الْفَرْقُ بَيْنَ الْمُسَخَّنِ بِالنَّارِ وَبَيْنَ الْحَامِيْ بِالشَّمْسِ فِي أَنَّ الْمُسَخَّنَ غَيْرُ مَكْرُوهٍ وَالْمُشَمَّسَ مَكْرُوهٌ وَالثَّانِي الرَّدُّ عَلَى طَائِفَةٍ مِنْهُمْ مُجَاهِدٌ وَزَعَمُوْا أَنَّ الْمُسَخَّنَ بِالنَّارِ مَكْرُوْهٌ وَهَذَا غَيْرُ صَحِيْحٍ لِمَا رُوِيَ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَانَ يُسَخَّنُ لَهُ الْمَاءُ فَيَسْتَعْمِلُهُ فِي الْوُضُوْءِ وَالصَّحَابَةُ يَعْلَمُوْنَ ذَلِكَ مِنْهُ وَلاَ يُنْكِرُوْنَهُ  اهـ

19.     AIR JEDING BERBAU KARENA BANGKAI IKAN
Menaruh ikan dalam jeding, merupakan hal yang biasa dilakukan oleh masyarakat, sebab dengan cara seperti itu, air dapat bertahan lama. Karena kotoran-kotoran yang ditimbulkan dari air tersebut biasanya dimakan oleh ikan. Namun tak jarang ikan tersebut mati membusuk di dalamnya. Apakah air kolam yang baunya berubah anyir akibat bangkainya ikan tetap suci mensucikan?
Jawab: Ya tetap suci mensucikan, jika bangkai tersebut tidak mengeluarkan cairan aroma busuk yang bisa menyatu dengan air. Karena bangkai ikan tetap suci.
Referensi:
&    حاشية الجمل الجزء 5 صحـ : 270 مكتبة دار الفكر
( فَرْعٌ ) اسْتِطْرَادِيٌّ وَقَعَ السُّؤَالُ عَنْ بِئْرٍ تَغَيَّرَ مَاؤُهَا وَلَمْ يُعْلَمْ لِتَغَيُّرِهِ سَبَبٌ ثُمَّ فُتِّشَ فِيهَا فَوُجِدَ فِيهَا سَمَكَةٌ مَيِّتَةٌ وَأُحِيْلَ التَّغَيُّرُ عَلَيْهَا فَهَلِ الْمَاءُ طَاهِرٌ أَوْ مُتَنَجِّسٌ ( وَالْجَوَابُ ) أَنَّ الظَّاهِرَ بَلْ الْمُتَعَيِّنُ الطَّهَارَةُ ِلانَّ مَيْتَةَ السَّمَكِ طَاهِرَةٌ وَالْمُتَغَيِّرُ بِالطَّاهِرِ لاَ يَتَنَجَّسُ ثُمَّ إنْ لَمْ يَنْفَصِلْ مِنْهَا أَجْزَاءٌ تُخَالِطُ الْمَاءَ وَتُغَيِّرُهُ فَهُوَ طَهُورٌ ِلانَّ تَغَيُّرَهُ بِمُجَاوِرٍ وَإِلاَّ فَغَيْرُ طَهُوْرٍ إنْ كَثُرَ التَّغَيُّرُ بِحَيْثُ يَمْنَعُ إطْلاَقَ اسْمِ الْمَاءِ عَلَيْهِ اهـ ع ش عَلَى م ر

20.     AIR JEDING BANYAK KEJATUHAN AIR MUSTA’MAL
Sering terjadi, ketika air jeding yang berisi dua qullah atau lebih, sedang digunakan wudlu oleh para jama’ah, tentunya banyak air musta'mal berjatuhan masuk ke dalam jeding lagi. Hal ini menimbulkan tanda tanya terkait bisa dan tidaknya dibuat bersuci. Apakah air tersebut dapat digunakan kembali?
Jawab: Dapat digunakan lagi, karena air berukuran dua qullah atau lebih tidak dapat berstatus musta’mal.
Referensi:
&    حاشية البجيرمي على الخطيب الجزء 1 صحـ : 87 مكتبة دار الفكر
وَالْمَاءُ الْمُسْتَعْمَلُ كَمَائِعٍ فَيُفْرَضُ مُخَالِفًا وَسَطًا لِلْمَاءِ فِي صِفَاتِهِ لاَ فِي تَكْثِيرِ الْمَاءِ فَلَوْ ضُمَّ إلَى مَاءٍ قَلِيلٍ فَبَلَغَ قُلَّتَيْنِ صَارَ طَهُورًا وَإِنْ أَثَّرَ فِي الْمَاءِ بِفَرْضِهِ مُخَالِفًا قَوْلُهُ ( لاَ فِيْ تَكْثِيْرِ الْمَاءِ ) أَيْ لاَ فِي حَالَةِ تَكْثِيرِ الْمَاءِ بِالْمَاءِ الْمُسْتَعْمَلِ بِأَنْ بَلَغَ بِهِ قُلَّتَيْنِ فَلاَ يُفْرَضُ مُخَالِفًا ِلانَّ الْمَاءَ الْكَثِيرَ لاَ يَتَأَثَّرُ بِاْلاسْتِعْمَالِ قَوْلُهُ (فَلَوْ ضُمَّ إلَى مَاءٍ قَلِيلٍ إلَخْ) وَيُؤْخَذُ مِنْهُ أَنَّ مَاءَ الْفُسَاقِي الْمُعَدَّةِ اْلآنَ لِلْوُضُوْءِ فِي الْمَسَاجِدِ وَالْمَدَارِسِ مَثَلاً طَهُوْرٌ مَعَ كَثْرَةِ الْمَاءِ الْمُسْتَعْمَلِ الْوَاقِعِ فِيهَا بِكَثْرَةِ الْمُتَوَضِّئِيْنَ وَلاَ نُقَدِّرُهُ مُخَالِفًا وَمَا وَقَعَ فِي الرَّوْضَةِ سَهْوٌ أَوْ نِسْيَانٌ م د اهـ

21.     PERBEDAAN ANTARA MUKHÂLITH DAN MUJÂWIR
Air yang salah satu sifatnya berubah tidak bisa dibuat bersuci lagi, jika perubahannya akibat benda yang mukhâlith bukan mujâwir. Apa perbedaan mukhâlith dan mujâwir tersebut?
Jawab: Mukhâlith adalah benda yang tidak dapat dipisahkan dari air (baca: lebur). Sedangkan mujâwir adalah kebalikannya. Hanya saja ada benda yang selamanya mujâwir, seperti; batu. Ada yang berupa mukhâlith, kemudian menjadi mujâwir, seperti; debu. Dan ada pula yang menjadi mujâwir, kemudian menjadi mukhâlith, semisal daun teh.
Referensi:
&    حاشيتا قليوبي وعميرة الجزء 1 صحـ : 22 مكتبة دار إحياء التراث العربية
قَوْلُهُ ( وَضُبِطَ الْمُجَاوِرُ بِمَا يُمْكِنُ فَصْلُهُ وَالْمُخَالِطُ بِمَا لاَ يُمْكِنُ فَصْلُهُ ) وَهُوَ اْلأَرْجَحُ عِنْدَ الْجُمْهُورِ أَوْ بِمَا يَتَمَيَّزُ فِي رَأْيِ الْعَيْنِ كَالتُّرَابِ وَعَكْسُهُ الْمُخَالِطُ وَيُمْكِنُ رَدُّ أَحَدِهِمَا لِْلآخَرِ وَاعْلَمْ أَنَّ الشَّيْءَ قَدْ يَكُونُ مُجَاوِرًا ابْتِدَاءً وَدَوَامًا كَاْلأَحْجَارِ أَوْ دَوَامًا كَالتُّرَابِ أَوْ ابْتِدَاءً كَاْلأَشْجَارِ اهـ


b

Sabtu, 04 Januari 2014

Kisah Nabi Muhammad menyuapi orang yahudi yang buta

 Banyak kisah teladan yang perlu kita pahami, mengerti dan teladani dari kehidupan nabi Muhammad saw. diantaranya adalah Kisah Nabi Muhammad menyuapi orang yahudi yang buta. Dimasa kehidupan nabi saw. ada pengemis yahudi yang buta yang bisa tempatnya di sudut pasar Madinah Al Munawarah. Dan pengemis itu punya kebiasaan apabila ada orang yang mendekatinya ia selalu berkata: “Wahai saudaraku, jangan dekati Muhammad, dia itu orang gila, dia itu pembohong, dia itu tukang sihir. Apabila kalian mendekatinya, maka kalian akan di pengaruhinya.” Nah menariknya hampir setiap pagi, Rasulullah SAW mendatanginya dengan membawa makanan, dan tanpa berkata sepatah katapun Rasul menyuapi makanan yang dibawanya kepada pengemis itu walaupun pengemis itu selalu berpesan agar tidak mendekati orang yang bernama Muhammad seperti perkataan di atas. Rasulullah SAW melakukan hal itu hingga beliau menjelang wafat. Setelah Rasulullah wafat, tak ada lagi orang yang membawakan makanan setiap pagi dan yang menyuapi orang Yahudi yang buta itu. Suatu hari Abu Bakar ra berkunjung ke rumah anaknya (Aisyah). Beliau bertanya kepada Aisyah: “Anakku, adakah sunnah Rasul yang belum aku kerjakan?” . Aisyah menjawab pertanyaan ayahnya: “Wahai ayah, engkau adalah seorang ahli sunnah saja. Hampir tidak ada satu sunnah pun yang belum ayah lakukan kecuali satu sunnah saja“, ucap Aisyah. “Apakah itu?” Tanya Abu Bakar. “Setiap pagi, Rasulullah SAW selalu pergi ke ujung pasar dengan membawakan makanan untuk seorang pengemis Yahudi buta yang ada di sana“, jawab Aisyah. Keesokan harinya, Abu Bakar pergi ke pasar dengan membawa makanan untuk diberikan kepada pengemis itu. Abu Bakar mendatangi pengemis itu dan memberikan makanan itu kepadanya. Ketika Abu Bakar mulai menyuapinya, tiba-tiba pengemis itu marah sambil berteriak: “Siapa kamu!” Abu Bakar menjawab: “Aku orang yang biasa“. “Bukan! Engkau bukan orang yang biasa mendatangiku.” sahut pengemis buta itu. Lalu pengemis itu melanjutkan bicaranya: “Apabila ia datang kepadaku, tidak susah tangan ini memegang dan tidak susah mulut ini mengunyah. Orang yang biasa mendatangiku itu selalu menyuapiku, tapi terlebih dahulu dihaluskannya makanan itu, baru setelah itu ia berikan makanan itu kepadaku.” Abu Bakar yang mendengar jawaban orang buta itu kemudian menangis sambil berkata: “Aku memang bukan yang biasa datang kepadamu. Aku adalah salah seorang dari sahabatnya. Orang yang mulia itu telah tiada. Ia adalah Muhammad, Rasulullah saw. yang sering anda maki dan fitnah” Setelah pengemis itu mendengar cerita Abu Bakar, pengemis itu pun menangis dan kemudian berkata “Benarkah demikian?”, tanya pengemis, kepalanya tertunduk dan air matanya mulai menetes. “Selama ini aku selalu menghinanya dan memfitnahnya”, lanjutnya. Tetapi ia tidak pernah marah kepadaku, sedikitpun!”, ucap sang pengemis Yahudi sambil menangis terisak. “Ia selalu mendatangiku, sambil menyuapiku dengan cara yang sangat lemah lembut…” sambil menahan kesedihan… namun akhirnya dia pun menangis. Lalu ditengah tangisannya, sang pengemis Yahudi itupun berteriak, “Ia begitu mulia !Ia begitu mulia…!” sambil mendongakkan kepalanya kearah langit biru. Kedua tangannya dibuka lebar seperti berdoa, dan kemudian kembali duduk simpuh. Spontan, mereka berpelukan. Mereka berdua larut dalam tangisan. Tangisan kehilangan seseorang yang paling mulia sepanjang masa. Lalu sesaat mereka terdiam, kemudian pengemis Yahudi buta itu meminta kepada Abu Bakar untuk menuntunnya bersyahadat. Ahirnya pengemis itupun bersyahadat dihadapan Abu Bakar. Jadilah pengemis itu seorang muslim yang berserah diri kepada Allah SWT. Subhanallah… Source: andikrasida.com

Senin, 14 Oktober 2013

Hadis Maudu'

Hadis merupakan semua perkataan, perbuatan, dan ketetapan yang disandarkan kepada Nabi Muhamad SAW, sedangkan maudhu’ secara bahasa merupakan isim maf’ul yang berwazan وضع يضع وضع yang bisa diartikan diletakan, dibiarkan, digugurkan, ditinggalkan dan dibuat-buat. Sedangkan secara istilah adalah: hadis yang disandarkan pada rosul, sahabat, dan tabi’i secara mengada-ada ataupun ada perawi yang berbohong. Menurut Subhi As-saleh dalam kitapnya Mustulah Hadis, hadis maudhu’ adalah hadis yang diciptakan oleh para pendusta yang disandarkan kepada Rosullullah SAW. Sedangkan menurut Jalaluddin As-suyuti dalam kitapnya Tadrib fi Syarah taqrib An-Nawawi hadis maudhu’ adalah hadis yang diciptakan dan dibuat-buat yang bersifat dusta terhadap Rosullullah SAW, dibuat secara sengaja ataupun tidak sengaja. Menurut Mahmud Abu Royyah sendiri dalam kitapnya ‘adwa ‘ala as-sunnah al-muhamadiyah mengatakan bahwa:
 هُوَ الْمُخْتَلَعُ الْمَصْنُوْعُ الْمَنْسُوْبُ اِلَى رَسُوْلُ اللَّه صَلَّى اللّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زوْرًا وَبُهْتَانًا سَوَاءٌ كَانَ ذَلِكَ عَمْدًا اَوْ خَطَأً
 Yang berarti: hadis maudhu’ adalah hadis yang dicipta dan dibuat-buat yang dinisbatkan kepada Rosullullah SAW. secara palsu dan dusta baik secara sengaja ataupun tidak sengaja. Jadi yang dinamakan hadis maudhu’ adalah hadis yang palsu yang dikatakan dari Rosulullah SAW tetapi nyatanya tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya, baik itu dibuat secara sengaja ataupun tidak disengaja. Oleh karena itu hadis maudhu’ tidak dimasukan kedalam hadis dhoif karena hadis ini bukanlah hadis dengan ma’na sebenarnya tapi hanyalah ucapan atau kata dari pembohong belaka.
Sebab-Sebab Timbunya Hadis Maudhu’ 
  1. Faktor politik. Bermula dari perpecahan umat islam menjadi beberapa golongan sehingga menyebabkan beberapa golongan membuat hadits maudhu’ untuk memusuhi lawan politiknya seperti halnya yang dikatakan oleh ibnu Al-Hadid syarah Nahju Al-Balaghah bahwa asal usul kebohongan hadits adalah sekte Syi’ah, sehingga memicu kelompok Bakaryah untuk membuat hadis palsu pula. Kejadian ini timbul sesudah terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan oleh para pemberontak. Pada masa itu Umat Islam terpecah-belah menjadi beberapa golongan. Diantara golongan-golongan tersebut, untuk mendukung golongannya masing-masing, mereka membuat hadits palsu, yang pertama yang paling banyak membuat hadits Maudhu’ adalah golongan Syiah dan Rafidhah. Diantara hadits-hadits yang dibuat golongan syiah adalah: “ Barang siapa tyang ingin melihat Adam tentang ketinggian ilmunya, ingin melihat Nuh tentang ketakwaannya, ingin melihat Ibrahim tentang kebaikan hatinya, ingin melihat Musa tentang kehebatannya, ingin melihat isa tentang ibadahnya, hendaklah melihat Ali. Gerakan-gerakan orang syiah tersebut diimbangi oleh golongan jumhur yang bodoh dan tidak tahu akibat dari pemalsuan hadits tersebut dengan membuat-buat hadits-hadits palsu. Contoh hadits palsu: Tak ada satu pohon pun daklam syurga, melainkan tertulis pada tiap-tiap dahannya: la ilaha illallah, Muhammadur Rasulullah, Abu bakar Ash-Shiddieq, Umar Al-faruq, dan Utsman Dzunnuraini Golongan yang fanatik kepada Muawiyyah membuat pula hadits palsu yang menentangkan keutamaan Muawiyyah, diantaranya: Orang yang terpercaya itu ada tiga, yaitu Aku, Jibril Dan Muawwiyah. 
  2. Dendam Musuh Islam Setelah Islam berhasil merontokan 2 negara super power yakni kerajaan Romawi dan Persia, Islam tersebar keseluruh dunia sementara musuh Islam tidak bisa melakukan gerakan secara terbuka, mereka hanya menyerang dari belakang dengan membuat hadis palsu. Mereka ini adalah dari golongan Zindiq, Yahudi, Majusi, dan Nasrani yang senantiasa menyimpan dendam terhadap agama Islam. Mereka tidak mampu untuk melawan kekuatan Islam secara terbuka maka mereka mengambil jalan yang buruk ini. Mereka menciptakan sejumlah besar hadits Maudhu’ dengan tujuan merusak ajaran Islam. Misalnya apa yang diriwayatkan oleh mereka: Bahwa segolongan orang yahudi datang kepada Rosullullah SAW bertanya: Siapakah yang memikul Arsy? Nabi menjawab: yang memikulnya adalah singa-singa dengan tanduknya sedangkan Bimasakti di langit keringat mereka. Mereka menjawab: kami bersaksi bahwa engkau utusan Tuhan. Abul Al-Qosim Al-Balkhi berkata:”Demi Allah ini dusta, umat islam telah berijma’ bahwa yang memikul arsy adalah malaikat.” Hamed bin Zaid menerangkan bahwa orang-orang Zindiq telah membuat 14.000 hadis palsu. Tokoh-tokoh terkenal yang membuat hadits Maudhu’ dari kalangan Zindiq, adalah: a. Abdul Karim bin Abi Al-Auja, telah membuat sekitar 4.000 hadits Maudhu tentang hukum halal-haram. b. Muhammad bin Sa’id Al-Mashubi, yang akhirnya dibunuh oleh Abu Ja’far Al-Mansur c. Bayan bin Sam’an Al-Mahdi, yang akhirnya dihukum mati oleh Khalid bin Abdillah.
  3. Fanatisme Kabilah, Negeri atau Pemimpin Umat islam pada masa daulah bani Umayah sangat menonjolkan fanatisme Arabnya, sehingga orang-orang nonarab merasa terisolasi dari pemerintahan, maka diantara mereka memantapkan kekuasaannya dengan membuat hadis maudhu’. Misalnya seorang yang fanatik pada kabilah Persia merasa bangsa Persialah yang merasa paling baik, demikian pula bahasanya seraya mengatakan: Sesungguhnya bahasa makhluk di sekitar arsy dengan bahasa Persia. 
  4. Qashshas (Tukang Cerita) Sebagian tukang cerita ingin menarik perhatian para pendengarnya yaitu orang-orang awam agar banyak pendengarnya, penggemarnya dan penggunanya dengan memanfaatkan hadis maudhu’ ke dalam profesinya, Qoshshos ini populer pada abad ke 3 H.
  • Mendekatkan dengan kebodohan Diantara tujuan membuat hadis maudhu’ adalah agar umat semakin cinta kebaikan dan menjauhi keburukan, Hal ini terjadi pada sebagian orang bodoh dalam agama tetapi saleh dalam zuhud. Diantara mereka Ghulam bin Kholil nama lengkapnya adalah Ahmad bin Muhamad bin Gholib Al-Bakhili seorang yang terkenal zuhud (w. 275 H). Ketika dikonfirmasi oleh Abdullah An Nahawandi tentang ciptaannya, ia menjawab: “aku buat hadis ini agar lunak hati orang.” Mereka ini sangat berbahaya karena meraka sangat saleh dan sebagian periwayatnya di terima oleh masyarakat. 6. Menjilat Penguasa Diantara mereka ada yang ingin mendekati penguasa dengan cara mambuat hadis maudhu’ yang sesuai dengan apa yang dilakukan oleh dirinya agar mendapat legalitas, bahwa ungkapan itu adalah hadis Rosulillah SAW . Misalnya yang dilakukan oleh Ghiyats bin Ibrahim An-Nakho’i ketika masuk keistana Al-Mahdi yang sedang bermain burung merpati. Ghiyats berkata Rosullullah SAW. bersabda: Tidak ada perlombaan kecuali pada anak panah atau unta atau kuda dan atau pada burung. Memang ungkapan diatas merupakan hadis nabi SAW. tetapi tidak ada ungkapan “dan atau pada anak burung”. Karena ia sedang melihat Kholifah sedang bermain burung maka ia menambahkan lafat seperti itu, setelah mendengar ungkapan seperti itu Al-Mahdi memberikan hadiah sebesar 10.000 dirham kepadanya, tetapi setelah mengetaui bahwa hadis tersebut adalah hadis palsu maka burung itu langsung disembelih dan berkata: Aku bersaksi pada tongkakmu bahwa ia adalah tengkok pendusta pada Rosullullah SAW. 7. Perbedaan dalam Mazhab Masalah perbedaan mazhab ini sering juga menimbulkan hadis maudhu’ yang dilakukan oleh orang yang fanatik terhadap mazhabnya. Misalnya: Barang siapa yang mengangkat kedua tangannya dalam rukuk, maka tidak sah salatnya. Menurut Adz-Dzahabi, pemalsu hadis maudhu’ ini adalah Ma’mun bin Ahmad. C. Usaha Mengatasi Munculnya Hadis Maudhu’ Untuk bisa mengatasi adanya hadis maudhu’ perlu diketaui terlebih dahulu tanda-tanda dari hadis tersebut, diantaranya: 1. Tanda maudhu’ pada sanad. a. Pengakuan pembuatnya sendiri Sebagaimana pengakuan dari Abdul Karim bin Abu Al-Auja ketika akan dihukum mati ia mengatakan: ”Demi Allah aku palsukan padamu 4000 hadis. Didalamnya aku haramkan yang halal juga aku halalkan yang haram.”padahal dia tidak pernah bertemu dengan Syekh tersebut, atau dia tidak pernah pergi keluar daerahnya untuk bertemu dengan seorang Syekh. Dan juga seperti pengakuan seorang guru tasawwuf, ketika ditanya oleh ibnu ismail tentang keutamaan ayat Al-Qur’an, maka dijawab: “tidak seorang pun yang meriwayatkan hadits ini kepadaku. Akan tetapi, kami melihat manusia membenci Al-qur’an, kami ciptakan untuk mereka hadits ini (tentang keutamaan ayat-ayat Al-Qur’an), agar mereka menaruh perhatian untuk mencintai Al-Qur’an.” b. Adanya bukti pada keadaan perawi Seperti kisah Saad bin Tharif yang menyatakan akan membuat hina seorang guru yang telah memukul anaknya dengan membuat hadis palsu. c. Kedustaan perawi 2. Tanda maudhu’ pada matan a. Lemahnya susunan lafal Para pakar bahasa dapat mengenali dengan jelas susunan hadis dari nabi, sehingga akan dapat diketaui suatu hadis itu maudhuk atau bukan. b. Rusaknya ma’na Maksudnya adalah menyalahi dengan rasio akal sehat, menyalahi kaidah kesehatan, mendorong pelampiasan biologis seks, dan lain sebagainya. Seperti contoh hadis yang diriwayatkan oleh Abu Said Al-Adawi: Memandang wajah cantik dapat menerangkan mata sedangkan memandang wajah yang buruk menyebabkan mata sedih. c. Menyalahi teks Alquran atau Hadis Mutawatir Ini mengecualikan hadis yang dapat di takhsis sebagimana cara pentakhsisan dalam ilmu ushul fiqih, seperti contoh: Anak zina tidak bisa masuk surga sampai tujuh keturunan. Hadis ini sangat bertentangan dengan firman Allah yang memiliki makna: Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemadhorotannya kembali kepada dirinya sendiri.(QS. Al-Anam (6):164) d. Menyalahi realitas sejarah Seperti halnya suatu hadis yang menyatakan bahwa nabi memungut pajak pada penduduk Khaibar dengan disaksikan oleh Saad bin Mu’ad, padahal Sa’ad telah meninggal pada perang Khondhak. Pajak sendiri disyari’atkan saat perang Tabuk. e. Mengandung pahala yang besar tapi dengan amal yang kecil. Seperti contoh hadis: Barang siapa solat dhuha sekian rokaat diberi pahala 70 nabi BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Dapat disimpulkan bahwa hadis maudhu’ adalah hadis palsu tentang segala sesuatu apapun itu bentuknya yang disandarkan pada Nabi Muhamad SAW Latar pembuatanya pun juga beragam, yang rata-rata kesemuanya hanya untuk memenuhi nafsu saja, seperti halnya memperebutkan kekuasaan atau pun untuk menarik perhatian orang lain. untuk mengetahui kepalsuan hadis ini harus mengetahui tanda-tanda hadis maudhu’ yang telah dipaparkan dalam penjelasan diatas. DAFTAR PUSTAKA Masjid, Abdul.2011.Ulumul hadis. Jakarta: Bumi Askara Bin ‘alwi, Muhamad.Qowa’idul Asasiyah: Al Hidayah Najib, Muhamad. Pergelakan Politik Umat Islam dalam Kemunculan Hadis Maudhuk.2011. Bandung: CV. Pustaka Setia Bandung   DAFTAR ISI BAB I: Pendahuluan...................................................................................................................1 A. Latar Belakang......................................................................................................................1 B. Rumusan Masalah.................................................................................................................1 BAB II: Pembahasan..................................................................................................................2 A. Pengertian Hadis Maudhu’...................................................................................................2 B. Sebab Munculnya Hadis Maudhu’.......................................................................................3 C. Usaha Mengatasi Hadis Maudhu’........................................................................................6 BAB III: Penutup.......................................................................................................................9 A. Kesimpulan ..........................................................................................................................9 Daftar Pustaka..........................................................................................................................10

Pendekatan Studi Islam

MACAM-MACAM PENDEKATAN DALAM STUDI ISLAM MAKALAH Disusun Untuk Memenuhi Tugas Pada Mata Kuliah “Metodologi Studi Islam” Dosen Pengampu: DR. Mohamad Arif, MA. Disusun Oleh : Moh. Zainusshohihuddin 93102213 JURUSAN TARBIYAH PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) KEDIRI 2013 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pertama, puja puji syukur kita haturkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, nikmat serta hidayahnya sehingga makalah yang berjudul “Macam-Macam Pendekatan Studi Islam” dapat selesai tepat waktu demi memenuhi tugas dari Bapak DR. Mohamad Arif, MA. Tak lupa solawat serta salam tetap kita haturkan kepada junjungan kita Nabi Agung Muhammad SAW. Yang kita harapkan syafaatnya di hari kiamat nanti. Dalam memahami agama khususnya agama islam, seseorang butuh jalan dalam memahaminya, seperti halnya orang yang mau menyeberang yang membutuhkan jembatan, hal ini dilakukan agar memudahkan seseorang menelaah esensi dari agama itu sendiri. Dan dalam makalah ini akan diungkap mengenai cara-cara memahami suatu agama. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana cara pendekatan dalam mempelajari agama islam? 2. Sebutkan macam-macam pendekatan dalam studi islam? 3. Jelaskan masing-masing cara dalam pendekatan studi islam? BAB II PEMBAHASAN Pada bab ini akan diungkap beragai pendekatan dalam memahami agama dintaranya pedekatan sosiologis, historis, antropologis, teologis normatif, filosofis, kebudayaan, psikologis, semantik. Hal ini perlu dilakukan, agar melalui pendekatan tersebut kehadiran agaa secara fungsional dapat dirasakan oleh penganutnya. Sebaliknya, tanpa mengetahuiberbagai pendekaan tersebut, tidakmustahil agama sulit dirasaan masyarakat dan tidak fungsional. Akhirnya, masyarakat mencari pemecahanmasalah selain pada agama dan hal ini tidakboleh terjadi, karena dapat mengurangi budya moral yang dapat diperole melalui agama. Agar lebih jelas, pendekatan-pendekatan tersebut dikemukakan sebagai berikut: A. Pendekatan sosiologis Sosiolagais dapat digunakan dalam salah satu pendekatan agama. Karena banyak kajian agama baru bias dipahami secara proporsional dan tepat bila menggunakan pendekatan sosiologis. Sebagai contoh, untuk memahami mengapa Nabi Musa dalam menjalankan tugasnya dibantuoleh Nabi Harun dan Nabi Yusuf yang sebagai budak bias menjadi seorang penguasa. Pendekatan sosiologis dapat diartikan sebagaimana pedekatan agama melalui ilmu-ilmu social,karena di dalam agama banyak timbul masalah-masalah sosial. Dalam Al-Quran misalnya, banyak kita jumpai masalah-masalah yanga beerkenaan dengan hubungan manusia, sebab-sebab terjadinya kemakmuran suatu bangsa, dan sebab-sebab terjadinya kesengsaraan. B. Pendekatan Historis. Pendekatan historis adalah pendekatan agama melalui ilmu sejarah. Menurut ilmu ini, segala peristiwa dapat dapat dilacak dengan melihat kapan peristiwa itu terjadi, dimana, apa sebabnya, dan siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Mealui pendekatan ini, seseorang diajak menuik dari alam idialis menuju alam empiris dan mendunia. Pendekatan historis tergantung pada 2 macam data, yaitu data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari sumber primer, yaitu si peneliti atausi penulis secara langsung melakukan observasi atu menyaksikan kejadian yang dituliskannya. Sedangkan data sekunder, diperoleh melalui data sekunder, yaitu peneliti melakukan peneitian dari hasil observasi orang lain yang satu kali (atau lebih) telah lepas dari kejadian aslinya. Diantara kedua sumber tersebut sumber primer dipandang memiliki otoritas sebagai bentuk tangan pertama dan diberi prioritas dalam pengumpulan data walaupun pendekatan historis mirip dengan penelaahan kepustakaan yag mendahului bentuk-bentuk rancangan lain, namun pendekatan historis lebih tuntas mencari informasi dari sumbe yang lebih luas. C. Pendekatan antropologis Pendekatan antropologis dalam memahami agama, dapat diartikan sebagai salah satu upaya memahami agama dengan cara melihat wujud praktik keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Melalui pendekatan ini agama tampak akrab dan dekat dengan masalah-masalah yang dihadapi manusia dan berupaya menjelaskan, serta memberikan jawabannya. Dengan kata lain. Cara yang digunakan dalam disiplin ilmu antropologi dalam melihat suatu masalah , dapat pula digunakan untuk memahami agama. Menurut Amin Abdullah, pendekatan antropologis terhadap agama menyerupai pendekatan dalam wilayah applied saintes . Melalui pendekatan antropologis, kita dapat melihat agama dalam agama dalam hubungannya dengan mekanisme pengoranisasian. Melalui pendekatan antropologis fenomenologis. Kita juga dapat melihat hubungan agama dengan Negara. Topik ini tidak pernah kering dikupas oleh para peneliti, karena selalu menarik melihat fenomena agama dengan Negara seperti di Vatikan. Antropologi dalam hal ini lebih mengutamakan pengamaa langsung, bahkan sifatnya partisipatif. Dari sini timbul kesimpulan yang sifatnya induktif, dan grounded yaitu turun kelapangan tanpa berpijak pada(atau setidaknya degan upaya membebaskan diri dari kungkungan)teori-teori formal yang pada dasarnya sangat abstrak. Hal itu, seperti yang dilakukan dalam bidag sosiologi dan lebih-lebih ekonomi yangmempergunakan model-model matematis. Pendekatan ini merupakan reaksi dari empirisme radikalkarena pendekatan ini bertolak dari niat untu berusaha memahami masyarakat yang menjadiobjek penelitian. Bahkan dalam penelitian partisipatif, masyarakat yang mulanya menjadi objek, diikutsertakan menjadi subjek yang berusaha memahami diri sendiri danmemberi penjelasan yang lebih baik kepada peniliti luar . D. Pendekatan Teologis Normatif Pendekatan teologis normative dalam memahami agama, pendekatan yang menekankan pada bentuk formal atau simbol-simbol keagamaan, yang masing-masing mengklaim dirinya paling benar, sedangkan yang lain adalah salah. Aliran ini begitu yakin dan fanatic terhadap pahamnya, sehingga memandang paham orang lain itu kliru, sesat, kafir, murtad, dan seterusnya. Sebenarnya, pendekatan teologis tidak dapat memecahkan masalah esensial pluralitas agama saat ini, sebab doktrin teologis sebenarnya tidak pernah berdiri sendiri. Atau, lepas dari jaringan institusi atau lembaga social kemasyarakatan yang mendukung keberadaannya. Kepentingan ekonomi , social, politik, , dan pertahanan selalu menyertai pemikiran teologis yang sudah mengelompok dan mengkristal dalam suatu komunitas masyarakat tertentu. Salah satu cirri pendekatan teologis dalam memahami agama adalah menggunakan cara berfikir deduktif. Yaitu, cara berfikir yang berawal dari keyakinan yang diyakini benar dan mutlak adanya, karena ajaran yang berasal dari tuhan sudah pasti benar . Sehingga, tidak perlu dipertanyakan kembali, melainkan dimulai dari keyakinan yang selanjutnya diperkuat dalil-dalil argumentasi. Pendekatan teologis tersebut menunjukan adanya kekurangan yang bersifat ekslusif dogmatif, yaitu tidak mau mengakui kebenaran agama lain. Namun, kekurangan tersebut dapat diatasi dengan cara melengkapi dengan pendekatan sosiologi. Melalui pendekatan teologis normative ini,seseorang dapat memiliki sifat militant dalam beragama. Yakni, berpegang teguh pada agama yang diyakininya sebagai kebenaran tanpa memandang dan meremehkan agama lainnya. Pendekatan teologis ini erat kaitannya dengan pendekatan normative, yaitu suatu pendekatan yang memandang agama dari segi ajarannya yang pokok dan asli dari tuhan yang didalamnya belum ada penalaran manusia. Dalam pendekatan teologis ini agama dilihat sebagai suatu kebenaran yang mutlak dari Tuhan tidak ada kekurangan sedikitpun dan tampak bersifat ideal. E. Pendekatan Filosofis Pendekatan filosofis dapat dikatan upaya pendekatan agama melalui ilmu filsafat. Berfikir secara filosofis, dapat digunakan dalam memahami ajaran agama agar hikmah hakikat atau inti dari ajaran agama dapat dimengerti dan difahami secara seksama. Pendekatan filosofis yang demikian sudah banyak dilakukan banyak oleh para ahli. Contohnya berupa ungkapan hikmah yang terdapat di balik ajaran-ajaran islam, misalnya ajaran solat dan puasa. Dengan melakukan puasa dapat menimbulkan rasa iba pada sesamanya yang kekurangan. F. Pendekatan Kebudayaan. Pendekatan kebudayaan dapat diartikan pendekatan melalui budaya seperti kepercayaan, kesenian, adat istiadat misalnya cara berpakaian saat resepsi pernikahan, kehidupan sehari-sehari, pergaulan antara pria dan wanita dan upacara-upacara keagamaan. Pendekatan ini dapat digunakan untuk memahami agama yang terdapat dalam tataran empiric atau agam yang tampak dalam bentuk formal yang mengejala dimasyarakat. Pengalaman agama yang terdapat dimasyarakat tersebut diproses oleh penganutnya dari sumber agama yaitu wahyu melalui penalaran. Misalnya mempelajari wudhu dari praktek orang lain setelah membaca kitap fikih yang merupakan hasil dari pengembangan Al Quran dan Hadis. G. Pendekatan Psikologis Islam banyak mengajarkan kepada penganutnya mengenai hal-hal yang berkaitan dngan kemanusiaan. Contohnya Islam mengajarkan siolat 5 waktu dilaksanakan secara berjamaah, islam menganjurkan shodaqoh, zakat dan infak, saling tolong menolong antar manusia, memberi nasihat antar sesame dengan baik dan melarang berbuat buruk pula dalam kehidupan sehari-hari dan masih banyak lagi lainnya. Ajaran-ajaran islam (sebagaimana tersebut diatas), dimaksutkan untuk membentuk umat yang beriman, beramal saleh atau membentuk manusia yang muttaqin dengan indikasi melaksanakan semua perintah Allah dan menjauhi semua larangan-Nya. Perilaku orang muttaqin tersebut, tercermin dalam kehidupan sehari-hari sebagai konteks pelaksanaan agama islam. Berdasarkan hal diatas, pendekatan psikologis dapat diartikan sebagai pendekatan agama melalui perilaku yang tampak secara lahiriah, karena dipengarui oleh keyakinan yang dianutnya. Misalnya kita dapat mengetahui pengaruh dari solat, puasa, zakat, haji dan ibadh lainnya. H. Pendekatan Semantik Semantik dalam bahasa Yunani adalah semantikos yang berarti memberikan tanda.Berasal dari akar kata sema yang berarti tanda.Semantik menurut Toshihiko Izutsu adalah kajian analitik terhadap istilah-istilah kunci suatu bahasa dengan suatu pandangan yang akhirnya sampai pada pengertian konseptual weltan schaung (pandangan dunia) masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, tidak hanya sebagai alat bicara dan berfikir,akan tetapi yang lebih penting lagi adalah pengkonsepan dan penafsiran dunia yang melingkupinya. Dalam bahasa ada banyak kosakata yang memiliki sinonim terlebih dalam bahasa Arab.Bidang semantik memahami jaringan konseptual yang terbentuk oleh kata-kata yang berhubungan erat sebab tidak mungkin kosakata akan berdiri sendiri tanpa adanya kaitan dengan kosakata lain.Al-Qur’an sering menggunakan kata yang hampir memiliki kesamaan,namun memiliki arti yang berbeda. Semantik merupakan istilah teknik yang menunjuk pada studi tentang makna. Semantik berarti teori makna atau teori arti yakni cabang sistematik bahasa yang menyelidiki makna.Semantik terdiri dari dua komponen yaitu komponen yang mengartikan yang berbentuk bunyi-bunyi bahasa dan komponen yang.Kedua komponen ini merupakan tanda atau lambang sedangkan yang ditandai atau dilambangkan adalah suatu yang berada di luar bahasa yang biasa. Maksud dari pendekatan semantik diatas adalah kajian yang menekankan pada aspek bahasa.Maka studi Islam dengan menggunakan pendekatan semantik sama artinya dengan studi tentang Islam dengan menekankan pada unsur bahasa yang dalam bahasa Arab sering disebut dengan lughawi.Pendekatan ini sudah demikian popular dalam kajian tafsir dan fiqh. Dalam penelitian hukum Islam dengan pendekatan semantik ada dua pendekatan yang umum digunakan yakni sisi bahasa,sisi illat dan hikmah (analogi dan hikmah).Maka yang dimaksud semantik adalah sisi bahasa yang cakupan bahasanya demikian luas antara lain sisi struktur / gramatikal,tunjukannya dan (3) maknawi. Semantik dalam studi Islam digunakan untuk mengetahui makna sebuah kata atau kalimat dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits atau lainnya.Hal ini sangat penting mengingat satu pendekatan dapat dimengerti apabila diketahui artinya dengan benar. Dengan demikian,konsep atau pengertian dari kosakata itu menjadi jelas atau memperjelas makna kata yang kabur. Menurut Az-Zarkasyi,pendekatan ini sama saja dengan memperjelas sesuatu yang global sehingga menentukan kemungkinan makna lain selain yang dikehendaki,mengkhususkan yang umum atau mengikat yang mutlak contohnya arti kata kufur adalah tutup,penutup,berkaitan dengan memberi dan menerima keuntungan, alu bermakna “mengabaikan dengan sengaja kenikmatan yang diperoleh” yang akhirnya bermakna “tidak berterima kasih”. Berikut adalah contoh penerapkan teori semantik pada salah satu kata kunci dalam Al-Qur’an yaitu kata nisaa sebagai objek terapan dari pendekatan semantik.Kata nisaa mempunyai nama lain di Al Qur’an dalam berbagai bentuk diantaranya niswah,nisaa ukum,nisaa ikum,nisaa uhum,nisaa ihim,nisaa ihinna dan nisaa ana terulang sebanyak 56 kali dalam Al-Qur’an namun kesemuanya mewakili objek perempuan meski disebutkan dalam konteks yang berbeda-beda, seperti: 1. Tentang wanita haidh dan keadaannya Mereka bertanya kepadamu tentang haidh.Katakanlah:"Haidh itu adalah suatu kotoran".Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh dan janganlah kamu mendekati mereka,sebelum mereka suci.Apabila mereka telah suci,maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu.Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.(QS. Al-Baqarah:222) 2. Tentang wanita sebagai perhiasan Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, Yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga).”(QS. Ali-Imran:14) 3. Perempuan sebagai bagian dari proses regenerasi Hai sekalian manusia,bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri,dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain,dan (peliharalah) hubungan silaturrahim.Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.(QS. An-Nisaa:1) 4. Tentang hak perempuan dalam pewarisan Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan.(QS. An-Nisaa:7) 5. Perempuan dalam berkarir atau berkarya Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.(QS. An-Nisaa:32) 6. Tentang posisi dalam bidang keluarga Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.(QS. An-Nisaa: 34) Dilihat dari komponennya nisaa berarti perempuan,secara umum tanpa peduli dia kaya atau miskin,cantik atau tidak,baik beriman maupun kafir.Nisaa yang memiliki makna dasar perempuan secara umum tersebut jika diterapkan pada sebuah ayat akan menampakkan beberapa fungsi darinya, sebagaimana makna relasional. Seperti jika dilihat kombinasi pada ayat-ayat di atas, akan menunjukkan adakalanya nisaa menunjukkan pada sosok makhluk yang memiliki potensi nafsu. Atau ada kalanya dia adalah makhluk sebagai oposisi biner dari kaum laki-laki yang memiliki fungsi yang sama penting dalam proses regenerasi. Dari analisa semantik pada ayat-ayat di atas, dapat disimpulkan bahwa penggunaan kata nisaa menunjukkan objek perempuan secara umum dengan segala peran dan kedudukannya antara lain: 1. Dalam ranah sosial yaitu perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk berkarir dan mendapatkan reward atas apa yang telah dikerjakan serta hak untuk mendapatkan harta pusaka. 2. Dalam aspek alamiah sebagai penyempurna laki-laki dalam melaksanakan peran reproduksi dan regenerasi. 3. Dalam ranah spiritual yaitu perempuan memiliki potensi untuk menjadi hamba yang unggul dengan sebuah ketaqwaan. D. Pendekatan Filologi Filologi berasal dari kata dalam bahasa Yunani yaitu kata philos yang berarti cinta dan logos yang berarti pembicaraan,kata atau ilmu.Pada kata filologi kedua kata itu secara harfiyah membentuk arti cinta kata-kata atau senang bertutur yang kemudian berkembang menjadi senang belajar,senang kepada ilmu,senang kebudayaan sehingga dalam perkembangannya sekarang filologi identik dengan senang kepada tulisan-tulisan yang bernilai tinggi’. Filologi adalah pengetahuan tentang sastra-sastra dalam arti luas yang mencakup sastra bahasa dan kebudayaan.Maka filologi berguna untuk meneliti bahasa,meneliti kajian linguistik,makna kata-kata dan penilaian terhadap ungkapan karya sastra. Dalam lingkup kajian linguistik filologi sering dirujuk sebagai ilmu untuk memahami teks dan bahasa kuno.Atas dasar anggapan lingusitik itulah dalam tradisi akademik istilah filologi dijelaskan sebagai kajian terhadap sebuah bahasa tertentu bersamaan dengan aspek kesusasteraan dan konteks historis serta aspek kulturalnya. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Dalam memahami agama banyak sekali cara yang dapat digunakan, yang kesemuanya mengarah pada sudut yang berbeda-beda, ada yang mengarah melalui sejarah, adat istiadat, maupun praktik yang dilakukan suatu agama. Daftar Pustaka Mudzar Athok, Pendekatan studi islam dalam teori dan praktek, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2002. Taufik Ahmad, Metodologi studi islam suatu tinjauan perkembangan islam menuju tradisi islam baru, Malang, Bayu media publising,2004

Teori Darwin

DAFTAR ISI Bab I: Pendahuluan 2 A. Latar belakang 2 B. Rumusan masalah 2 Bab II: Pembahasan 3 A. Biografi dan sejarah teori Darwin 3 B. Pengertian evolusi 10 C. Teori darwin 11 D. Tanggapan teori Darwin oleh para ahli 12 Bab III: Penutup 14 A. Kesimpulan 14 Daftar pustaka 15 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pertama, puja puji syukur kita haturkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat, nikmat serta hidayahnya sehingga makalah yang berjudul “Teori Darwin” dapat selesai tepat waktu demi memenuhi tugas dari Bapak Ibrahim b. Said, M.Si. Darwin adalah seorang ilmuan yang memperkenalkalkan teori evolusi tentang seleksi alam, dia dapat mencetuskan teori-teorinya dari perjalanannya dengan beagle, dalam penelitian ini dilakukan selama 5 tahun meneliti banyak keanekaragaman dan fosil-fosil. Tak lupa solawat serta salam tetap kita haturkan kepada junjungan kita Nabi Agung Muhammad SAW. Yang kita harapkan syafaatnya di hari kiamat nanti. Dalam memahami agama khususnya agama islam, seseorang butuh jalan dalam memahaminya, seperti halnya orang yang mau menyeberang yang membutuhkan jembatan, hal ini dilakukan agar memudahkan seseorang menelaah esensi dari agama itu sendiri. Dan dalam makalah ini akan diungkap mengenai cara-cara memahami suatu agama. B. Rumusan Masalah 1. Bagaimana latar belakang darwin? 2. Bagaimana sejarah pencetusan toeri dari darwin? 3. Apa yang dimaksud evolusi? 4. Bagaimana teori Darwin mengenai evolusi? 5. Bagaimana tanggapan para ahli mengenai teori darwin? Bab II Pembahasan A. Biografi dan sejarah teori Darwin Darwin dilahirkan bersamaan benar dengan Abraham Lincoln, 12 Februari 1809 di Shrewsbury, Inggris. Charles Darwin penemu teori evolusi organik dalam arti seleksi alamiah ini pada umur enam belas tahun masuk Universitas Edinburg belajar kedokteran, tetapi baik kedokteran maupun anatomi dianggapnya ilmu yang bikin jemu. Tak lama kemudian dia pindah ke Cambridge belajar unsur administrasi perkantoran. Walau begitu, berburu dan naik kuda di Cambridge jauh lebih digemarinya ketimbang belajar ilmu itu. Dan walaupun begitu, dia toh masih bisa memikat perhatian salah satu mahagurunya yang mendorongnya supaya ikut dalam pelayaran penyelidikan di atas kapal H.M.S. Beagle sebagai seorang naturalis. Mula-mula ayahnya keberatan dengan penunjukan ini. Pikirnya, perjalanan macam itu hanyalah dalih saja buat Darwin yang enggan dengan pekerjaan serius. Untungnya, belakangan sang ayah bisa dibujuk dan merestui perjalanan itu yang akhirnya merupakan perjalanan yang paling berharga dalam sejarah ilmu pengetahuan Eropa. Darwin mulai berangkat berlayar di atas kapal Beagle tahun 1831. Waktu itu umurnya baru 22 tahun. Dalam masa pelayaran lima tahun, kapal Beagle mengarungi dunia, menyelusuri pantai Amerika Selatan, menyelidiki kepulauan Galapagos yang sunyi terpencil, mengambah pulau-pulau di Pacifik, di Samudera Indonesia dan di selatan Samudera Atlantik. Dalam perkelanaan itu,Darwin menyaksikan banyak keajaiban-keajaiban alam, mengunjungi suku-suku primitif, menemukan jumlah besar fosil-fosil, meneliti berbagai macam tumbuhan dan jenis binatang. Lebih jauh dari itu, dia membuat banyak catatan tentang apa saja yang lewat di depan matanya. Catatan-catatan ini merupakan bahan dasar bagi hampir seluruh karyanya di kemudian hari. Dari catatan-catatan inilah berasal ide-ide pokoknya, dan kejadian-kejadian serta pengalamannya jadi penunjang teori-teorinya. 1. Perjalanan dengan Beagle Survai Beagle berlangsung lima tahun. Darwin menghabiskan dua pertiga dari waktunya ini untuk menjelajani daratan. Ia menyelidiki beraneka ragam penampilan geologis, fosil dan organisme hidup, dan menjumpai beraneka ragam manusia, baik masyarakat pribumi maupun kolonial. Secara metodik ia mengumpulkan sejumlah besar spesimen, banyak di antaranya baru bagi ilmu pengetahuan. Hal ini mengukuhkan reputasinya sebagai seorang naturalis dan menjadikannya salah seorang perintis dalam bidang ekologi, khususnya pemahaman tentang biokoenosis. Catatan-catatan terincinya yang panjang lebar memperlihatkan karunianya untuk membangun teori dan membentuk dasar bagi pekerjaannya di kemudian hari, serta memberikan pemahaman antropologis sosial, politik yang mendalam tentang daerah-daerah yang dikunjunginya. Dalam pelayaran itu, Darwin membaca buku Charles Lyell, Principles of Geology (Prinsip-prinsip Geologi), yang menjelaskan penampilan geologis sebagai akibat dari proses bertahap selama berbagai periode yang panjang, dan menulis surat kepada keluarganya bahwa ia menyaksikan bentuk-bentuk tanah "seolah-olah ia mempunyai mata Lyell": ia melihat dataran-dataran dari lapisan tipis (shingle) yang terjal dan kerang-kerang di Patagonia sebagai pantai-pantai yang menaik. Di Chile ia mengalami gempa bumi dan mencatat dasar-dasar laut dengan kerang yang terdampar di atas pasang yang tinggi yang memperlihatkan bahwa tanah itu telah menaik; dan bahkan pada tempat-tempat yang tinggi di Andes, ia dapat mengumpulkan kerang-kerang laut. Ia membuat teori bahwa atol-atol karang membentuk pada gunung-gunung vulkanik yang tenggelam, sebuah gagasan yang ia lihat dikukuhkan ketika Beagle menyelidiki Kepulauan Cocos (Keeling). Di Amerika Selatan ia menemukan fosil-fosil mamalia raksasa yang telah punah, teermasuk megatheria dan gliptodon dalam lapisan-lapisan yang tidak memperlihatkan tanda-tanda katastrofi ataupun perubahan iklim. Sesekali ia mengangggap mereka serupa dengan spesies-spesies di Afrika, tetapi setelah pelayaran Richard Owen memperlihatkan bahwa sisa-sisa itu berasal dari binatang-binatang yang terkait dengan makhluk-makhluk hidup di tempat yang sama. Di Argentina dua spesies dari rhea mempunyai wilayah-wilayah yang terpisah namun bertumpang tindih. Di Kepulauan Galápagos Darwin menemukan bahwa mockingbird berbeda dari satu pulau ke pulau lainnya, dan ketika kembali ke Britania kepadnya diperlihatkan bahwa kura-kura Galápagos tortoise dan burung-burung finch juga berbeda-beda spesiesnya tergantung pada masing-masing pulau yang mereka huni. Binatang berkantung Australia kanguru tikus dan platipus adalah binatang-binatang yang sangat aneh sehingga ia berpikir "Orang yang tidak percaya ... mungkin akan berkata 'Pastilah dua Pencipta yang berbeda telah bekerja'." Ia dibingungkan oleh apa yang dilihatnya, dan sementara dalam edisi pertama dari The Voyage of the Beagle (Pelayaran di Beagle) ia menjelaskan distribusi spesies berdasarkan gagasan Charles Lyell tentang "pusat-pusat ciptaan", dalam edisi-edisi yang belakangan dari Journal ini, ia mulai membayangkan penggunaan fauna Kepulauan Galápagos sebagai bukti untuk evolusi: "orang mungkin benar-benar menduga bahwa dari sejumlah kecil burung yang asli di kepulauan ini, satu spesies telah diambil dan dimodifikasi untuk tujuan-tujuan yang berbeda." Tiga orang misionaris pribumi dikembalikan oleh Beagle ke Tierra del Fuego. Mereka telah diberadabkan di Inggris selama dua tahun, namun sanak keluarga mereka di mata Darwin tampak "liar", sedikit di atas binatang. Dalam waktu setahun, para misionaris itu telah kembali ke kehidupan mereka yang keras dan primitif, namun mereka lebih menyukainya dan tidak ingin kembali ke dunia yang beradab. Pengalaman ini dan penolakan Darwin terhadap perbudakan dan berbagai perlakuan yang tidak manusiawi lainnya yang dilihatnya di tempat-tempat lain, seperti misalnya perlakuan buruk terhadap kaum pribumi oleh para kolonis Inggris di Tasmania meyakinkannya bahwa tidak ada pembenaran moral apapun untuk memperlakukan orang lain dengan buruk berdasarkan konsep ras. Kini ia berpendapat bahwa umat manusia tidaklah terlalu jauh dari binatang, berbeda dengan apa yang diyakini oleh teman-temannya kaum agamawan. Sementara di kapal, Darwin mengalami mabuk laut. Pada Oktober 1833 ia mendapat demam di Argentina, dan pada Juli 1834, ketika kembali dari pegunungan Andes ke Valparaíso, ia jatuh sakit dan terpaksa tinggal di tempat tidur selama sebulan. Sejak 1837 Darwin berulang-ulang menderita sakit perut, muntah-muntah, bisul yang parah, jantung berdebar-debar, gemetaran dan berbagai gejala lainnya. Semua gejala ini khususnya mempengaruhinya pada saat-saat ia merasa tertekan, seperti misalnya ketika menghadiri pertemuan-pertemuan atau berhadapan dengan pertikaian mengenai teorinya. Penyebab penyakit Darwin tidak diketahui pada masa hidupnya, dan berbagai upaya untuk merawatnya tidak banyak berhasil. Spekulasi baru-baru ini menyebutkan bahwa di Amerika Selatan ia terkena penyakit Chagas karena gigitan serangga, yang menyebabkan berbagai masalah belakangan. Penyebab lainnya yang mungkin antara lain adalah masalah-masalah psiko-biologis dan penyakit Ménière. 2. Karier dalam ilmu pengetahuan, pembentukan teori Ketika masih dalam pelayaran, Henslow dengan hati-hati memperkuat reputasi bekas muridnya dengan memberikan kepada sejumlah naturalis terpilh akses kepada contoh-contoh fosil dan salinan-salinan tercetak tulisan-tulisan geologis Darwin. Ketika Beagle kembali pada 2 Oktober 1836, Darwin telah menjadi terkenal di kalangan ilmiah. Ia mengunjungi keluarganya di Shrewsbury dan ayahnya mengembangkan tabungan agar Darwin dapat menjadi seorang ilmuwan yang didukung dengan dananya sendiri. Kemudian Darwin pergi ke Cambridge dan membujuk Henslow agar mengerjakan deskripsi botanis tentang tanaman-tanaman modern yang telah dikumpulkannya. Setelah itu Darwin berkeliling ke lembaga-lembaga di London untuk mencari naturalis terbaik yang ada untuk menggambarkan koleksi-koleksinya yang lain untuk penerbitan pada waktu yang tepat. Charles Lyell yang sangat bersemangat menemui Darwin pada 29 Oktober dan memperkenalkannya kepada Richard Owen seorang ahli anatomi yang sedang naik daun. Setelah mengerjakan koleksi tulang-tulang fosil Darwin pada Perhimpunan Ahli Bedah Kerajaan-nya, Owen menimbulkan kejutan besar dengan mengungkapkan bahwa sebagian daripadanya berasal dari tikus-tikus dan sejenis binatang merayap raksasa yang telah musnah. Hal ini meningkatkan reputasi Darwin. Dengan dukungan Lyell yang antusias, Darwin menyampaikan makalahnya yang pertama kepada Perhimpunan Geologis London pada 4 Januari 1837, dan mengatakan bahwa tanah Amerika Selatan pelan-pelan sedang menaik. Pada hari yang sama Darwin menyajikan contoh-contoh mamalia dan burungnya kepada Perhimpunan Zoologis London. Binatang-binatang mamalia itu diambil oleh George R. Waterhouse. Meskipun burung-burung itu kelihatannya seperti pemikiran yang baru muncul belakangan, John Gould, seorang ahli burung mengungkapkan bahwa apa yang disangka Darwin sebagai "wren", burung-burung hitam, dan finch yang agak berbeda-beda dari Galápagos semuanya adalah finch, tetapi masing-masing merupakan spesies yang berbeda. Yang lainnya di Beagle termasuk FitzRoy juga telah mengumpulkan burung-burung ini dan lebih cermat dengan catatan-catatan mereka, hingga memungkinkan Darwin menemukan dari pulau mana masing-masing spesies itu berasal. Di London Charles tinggal dengan saudaranya, Erasmus, seorang pemikir bebas. Pada pesta-pesta jamuan makan ia berjumpa dengan sejumlah savant yang berpendapat bahwa Tuhan telah menetapkan kehidupan sebelumnya dengan hukum-hukum alam, ketimbang dengan ciptaan-ciptaan yang ajaib untuk sementara. Sahabat saudaranya, Nn. Harriet Martineau adalah seorang penulis yang cerita-ceritanya mempromosikan pembaruan-pembaruan Hukum orang miskin Whig Malthusian. Kalangan ilmiah heboh dengan gagasan-gagasan tentang transmutasi spesies yang secara kontroversial dikaitkan dengan kehebohan Radikal. Darwin lebih suka akan teman-temannya yang terhormat, para profesor Cambridge, meskipun gagasan-gagasannya melampaui keyakinan mereka bahwa sejarah alam harus membenarkan agama dan tatanan sosial. Pada 17 Februari 1837, Lyell menggunakan pidato kepresidenannya di Perhimpunan Geografis untuk menyajikan temuan-temuan Owen untuk menentukan tanggal fosil-fosil Darwin, dan menunjukkan inferensi bahwa spesies-spesies dari binatang-binatang yang telah pu nah itu terkait dengan spesies-spesies dari yang ada sekarang di tempat yang sama. Pada pertemuan yang sama Darwin terpilih menjadi anggota Dewan Perhimpunan itu. Ia sudah diundang oleh FitzRoy untuk menyumbangkan tulisan dalam Journal berdasarkan catatan-catatan lapangannya sebagai bagian sejarah alam tentang laporan kapten dari pelayaran Beagle. Kini ia tenggelam dalam penulisan buku mengenai geologi Amerika Selatan. Pada saat yang sama ia berspekulasi tentang transmutasi dalam Buku Catatan Merah-nya yang telha dimulainya di atas Beagle. Sebuah proyek lain yang dimulainya mendapatkan laporan-laporan para ahli tentang koleksinya yang diterbitkan sebagai rangkaian terbitan Zoology of the Voyage of H.M.S. Beagle (Zoologi dari Pelayaran H.M.S. Beagle), dan Henslow menggunakan kontak-kontaknya untuk mengatur pemberian sebesar £1,000 dari Perbendaharaan untuk mensponsorinya.Darwin menyelesaikan penulisan Journal-nya sekitar 20 Juni ketika Raja William IV meninggal dunia dan zaman Victoria dimulai. Pada pertengahan Juli ia memulai buku catatan "B"-nya yang rahasia tentang transmutasi, dan mengembangkan hipotesis bahwa di mana setiap pulau dari Kepulauan Galápagos mempunyai jenis kura-kuranya sendiri, semuanya itu berasal dari satu spesies kura-kura dan telah menyesuaikan diri dengan pulau-pulau yang berlainan dalam cara yang berbeda-beda. Layak dicatat, teori Darwin dirumuskan tanpa sandaran teori genetik apa pun atau bahkan dia tak tahu-menahu mengenai pengetahuan itu. Di masa Darwin, tak seorang pun faham ihwal khusus bagaimana suatu generasi berikutnya. Meskipun Gregor Mendel sedang merampungkan hukum-hukum keturunan pada tahun-tahun berbarengan dengan saat Darwin menulis dan menerbitkan bukunya yang membikin sejarah, hasil karya Mendel yang menunjang teori Darwin begitu sempurnanya, Mendel nyaris sepenuhnya tak diacuhkan orang sampai tahun 1900, saat teori Darwinsudah begitu mapan dan mantap. Jadi, pengertian modern kita perihal evolusi --yang merupakan gabungan antara ilmu genetik keturunan dengan hukum seleksi alamiah-- lebih lengkap ketimbang teori yang disodorkan Darwin. Pengaruh Darwin terhadap pemikiran manusia dalam sekah. Dalam kaitan dengan ilmu pengetahuan murni, tentu saja, dia sudah melakukan tindak revolusioner semua aspek bidang biologi. Seleksi alamiah betul-betul punya prinsip yang teramat luas serta mendasar, dan pelbagai percobaan sudah dilakukan penerapannya di pelbagai bidang-seperti antropologi, sosiologi, ilmu politik dan ekonomi. Bahkan barangkali pengaruh Darwin lebih penting terhadap pemikiran agama ketimbang terhadap segi ilmu pengetahuan atau sosiologi. Pada masa Darwin dan bertahun-tahun sesudahnya, banyak penganut setia Nasrani percaya bahwa menerima teori Darwin berarti menurunkan derajat kepercayaan terhadap agama. Kekhawatiran mereka ini barangkali ada dasarnya biarpun jelas banyak sebab faktor lain yang jadi lantaran lunturnya kepercayaan beragama. (Darwin sendiri menjadi seorang sekuler). Bahkan atas dasar sekuler, teori Darwin mengakibatkan perubahan besar pada cara manusia dalam hal mereka memikirkan ihwal dunia mereka (bangsa manusia itu tampaknya) secara keseluruhan tidak lagi menduduki posisi sentral dalam skema alamiah alam makhluk sebagaimana tadinya mereka akukan. Kini kita harus memandang diri kita sebagai salah satu bagian saja dari sekian banyak makhluk dan kita mengakui adanya kemungkinan bahwa sekali tempo akan tergeser. Akibat dari hasil penyelidikan Darwin, pandangan Heraclitus yang berkata, "Tak ada yang permanen kecuali perubahan" menjadi diterima secara lebih luas. Sukses teori evolusi sebagai penjelasan umum mengenai asal-usul manusia telah lebih mengokohkan kepercayaan terhadap kemampuan ilmu pengetahuan menjawab segala pertanyaan dunia fisik (walaupun tidak semua persoalan manusia dan kemanusiaan). Istilah Darwin, "Yang kuat mengalahkan yang lemah" dan "Pergulatan untuk hidup" telah masuk menjadi bagian kamus kita. B. Pengertian Evolusi Evolusi adalah suatu perubahan pada makhluk hidup yang terjadi secara berangsur-angsur dalam jangka waktu yang lama sehingga terbentuk spesies baru. Sedangkan, berdasarkan ilmu biologi, evolusi merupakan cabang biologi yang mempelajari sejarah asal-usul makhluk hidup dan keterkaitan genetik antara makhluk hidup satu dengan yang lain. Evolusi biologi mencakup dua peristiwa, yaitu: 1) evolusi anorganik merupakan evolusi mengenai asal-usul makhluk hidup yang ada di muka bumi, berdasarkan fakta dan penalaran teoritis; 2) evolusi organik (evolusi biologis) merupakan evolusi filogenetis, yaitu mengenai asal-usul spesies dan hubungan kekerabatannya. Pemahaman evolusi didukung oleh cabang-cabang ilmu lain, di antaranya: Paleontologi (ilmu yang mempelajari fosil), geologi, morfologi, anatomi, embriologi, biokimia, dan genetika. Misalnya, geologi, ilmu yang mempelajari susunan dan struktur batu-batuan dapat menjelaskan umur suatu fosil yang ditemukan pada struktur batuan tertentu. C. Teori Darwin Banyak hal dan pemikiran ahli lain yang mempengaruhi perkembangan teori Darwin, Bermula dari Ekspedisi ke lautan Galapagos ditemukan bahwa perbedaan bentuk paruh burung Finch disebabkan perbedaan jenis makanannya. Kemudian Geolog Charles Lyell (1830) menyatakan bahwa batu-batuan di bumi selalu mengalami perubahan. Menurut Darwin, hal-hal tersebut kemungkinan mempengaruhi makhluk hidupnya. Pikiran ini juga didasarkan pada penyelidikannya pada fosil. Lalu Pendapat ekonom Malthus yang menyatakan adanya kecendrungan kenaikan jumlah penduduk lebih cepat dari kenaikan produksi pangan. Hal ini menimbulkan terjadinya suatu persaingan untuk kelangsungan hidup. Oleh Darwin hal ini dibandingkan dengan seleksi yang dilakukan oleh para peternak untuk memperoleh bibit unggul. Kemudian Pendapat beberapa ahli seperti Geoffroy (1829), WC Wells (1813), Grant (1826), Freke (1851), dan Rafinisque (1836). Pada Tahun 1858 Darwin mempublikasikan The Origin yang memuat 2 teori utama yaitu: 1. Spesies yang hidup sekarang berasal dari spesies lain yang hidup di masa lampau. 2. . Evolusi terjadi melalui seleksi alam. D. Tanggapan para ahli tentang teori Darwin Berbagai macam pendapat terlontar dari para ilmuwan yang berasal dari dunia barat (Eropa). Tentangan serta pujian tak luput dari teori yang Darwin kemukakan. Pujian untuk Darwin terlontar dari mulut seorang Karl Marx. Ia berujar bahwa teori Darwin ini memberikan pondasi dasar yang sangat kokoh bagi materialisme, dan tentu saja bagi komunisme. Selain itu iapun berkata bahwa The Origin of Species adalah buku yang berisikan landasan sejarah alam bagi pandangan komunisme (Harun Yahya : 2001). Richard C. Lewotin dari Harvard University menyatakan satu hal sebagai berikut Bukan cara-cara atau lembaga-lembaga ilmiah yang memaksa kami menerima penjelasan material gejala-gejala di dunia ini. Tetapi sebaliknya, kami dipaksa oleh ketaatan a priori kami pada asas materialisme untuk menciptakan seperangkat penyelidikan dan kumpulan konsep yang menghasilkan penjelasan material. Betapapun melawan kata hati, betapapun membingungkan bagi yang tidak berpengetahuan, bagi kami materialisme adalah sesuatu yang mutlak. . .(Harun Yahya: 2003) Selain dari Karl Marx dan Richard, dukungan terhadap teori evolusi Darwin ini ditunjukan oleh The Geological Society of America (Perkumpulan Masyarakat Geologi Amerika) pada tahun 1941. Mereka bersikukuh untuk mencoba mempertemukan Darwinisme dengan ilmu genetika. Sehingga setelah melalui obrolan panjang mereka bersepakat untuk memberikan pandangan baru tentang teori Darwin. Mereka akhirnya menghasilkan sebuah “teori” yang merupakan hasil perpaduan dari berbagai bidang sehingga menghasilkan teori evolusi yang diperbaharui. Para ilmuwan pencetus teori baru ini mengemukakan bahwa “Mutasi acak” adalah jawaban dari asal-usul variasi yang menguntungkan yang menyebabkan makhluk hidup berevolusi sesuai dengan teori yang Darwin kemukakan. The Geological Society of America menamai teori baru ini dengan sebutan teori evolusi sintetis atau lebih dikenal dengan sebutan Neo-Darwinisme (Idun Kistinnah dan Endang Sri Rahayu :2009). Sudah menjadi rahasia umum bahwa mutasi adalah kerusakan yang terjadi untuk alasan yang tidak diketahui, dalam mekanisme penurunan sifat pada makhluk hidup. Makhluk hidup yang mengalami mutasi akan memiliki bentuk yang tidak lazim. Inilah yang menjadi dasar bagi mereka bahwa mutasi acak ini adalah jawaban dari segala pertanyaan dan keraguan mengenai teori evolusi Darwin. Bab III Penutup A. Kesimpulan Darwin berpendapat bahwa makhluk hidup yang sekarang adalah pengganti dari makhluk hidup yang telah tiada, ini merupakn proses evolusi dengan adanya seleksi dari alam, Mereka berdalih bahwa teori tersebut merupakan pondasi atau dasar dari paham dan ajaran yang mereka anut. Tokoh yang paling terkenal dalam mendukung teori Darwin ini salah satunya adalah Karl Marx. Daftar Pustaka http://kolom-biografi.blogspot.com/2008/11/lahirnya-bersamaan-benar-dengan-abraham.html http://www.sibarasok.com/2013/04/pengertian-evolusi.html#ixzz2hLd28PsY http://futuresains.blog.com/2011/10/30/teori-darwin/ http://kusnarto.wordpress.com/about/teori-sejarah-evolusi-darwin/